Sosok Sabrul Iman, Pemburu Kasus Kakap yang Kini Tinggalkan Bangka Selatan
Fitriadi February 12, 2026 09:03 AM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman mendapat amanah baru dari Jaksa Agung.

Sabrul Iman ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Jawa Timur.

Sabrul menggantikan Dezi Septiapermana yang ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal lebih lanjut.

Sedangkan posisi Sabrul Iman kini ditempati oleh Asep Kurniawan Cakraputra sebagai Kajari Bangka Selatan.

Rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken pada 11 Februari 2026.

Baca juga: Justiar Noer Jadi Tersangka Suap Surat Tanah, Minta Rp45 M dari Pengusaha Tambak, Kades Menolak

Dalam mutasi dan rotasi terbaru di lingkungan Kejaksaan Agung ini terdapat 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah bergeser.

Baca juga: Sosok Dodi Kusumah, Eks Camat Lepar Pongok Terseret Skandal SP3AT Fiktif Rp45 M, PNS Dibekukan  

Penunjukan Sabrul ke Magetan menandai kelanjutan perjalanan panjang seorang jaksa yang dikenal memiliki rekam jejak kuat.

Khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus berskala besar dan strategis nasional.

Sosok Sabrul Iman

Sabrul Iman adalah sosok jaksa dengan pengalaman lebih dari dua dekade di jajaran Kejaksaan.

Sabrul Iman tercatat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan selama enam bulan 24 hari sejak dilantik pada 18 Juli 2025. 

Nama Sabrul Iman bukanlah sosok asing di lingkungan penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus.

Kariernya dibangun secara bertahap sejak level kepala seksi hingga dipercaya berada di jantung penanganan perkara-perkara besar nasional.

Pada tahun 2016, Sabrul menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai (Tuapejat), Sumatera Barat.

Di tahun ini, ia mencatat prestasi dengan meraih peringkat tiga Kepala Seksi Datun secara nasional.

Setahun berselang, 2017, ia dipindahkan menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat.

Di posisi strategis ini, Sabrul mencatatkan capaian tertinggi dengan meraih peringkat pertama Kepala Seksi Intelijen, menegaskan kemampuannya dalam kerja intelijen penegakan hukum.

Kariernya kemudian berlanjut ke bidang yang membesarkan namanya.

Pada 2018, Sabrul dipercaya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Temanggung.

Di sinilah ia mendapat Penghargaan Apresiasi Kinerja Terbaik Penanganan Perkara Big Fish atau Skala Besar dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkahnya berlanjut ke pusat. Pada 2019, ia menjabat Kepala Sub Bagian di Direktorat Penyidikan Jampidsus.

Di ruang-ruang kerja yang dipenuhi berkas dan kronologi perkara, Sabrul kembali menerima piagam penghargaan sebagai jaksa berkinerja dan berdedikasi terbaik oleh Jampidsus.

Puncak sorotan publik terjadi saat Sabrul Iman menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 2021.

Ia berperan aktif dalam penuntasan eksekusi perkara korupsi PT Indosat Mega Media (IM2) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung terhadap terpidana Indar Atmanto terkait penyalahgunaan jaringan 2,1 GHz.

Proses eksekusi mencakup penyitaan gedung, aset, hingga piutang milik IM2, yang menjadi salah satu eksekusi aset terbesar pada masanya.

Pada 2022, Sabrul kembali ke Direktorat Penyidikan Jampidsus sebagai Kepala Seksi Wilayah 1 Pengaduan Masyarakat.

Dalam kurun waktu tersebut, ia tercatat ikut menuntaskan tujuh perkara besar, di antaranya Perkara BTS Kominfo dengan kerugian Rp8 triliun.

Lalu, perkara korupsi tata niaga timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan kerugian Rp300 triliun.

Dilanjutkan, perkara korupsi CPO Duta Palma dengan kerugian Rp78,7 triliun. Perkara Budi Said alias Crazy Rich Surabaya dengan kerugian Rp1 triliun.

Kemudian ia juga menangani perkara Lebur Cap PT Antam kerugian sampai Rp3,3 triliun. 

Selanjutnya, perkara Tol Capek  kerugian tembus Rp510 miliar.

Terakhir perkara Impor Garam yang kerugiannya mencapai Rp773 miliar.

Pada 2024, Sabrul menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan diperbantukan sebagai Jaksa Penyidikan Jampidsus.

Ia kembali menangani perkara strategis, termasuk perkara minyak mentah Pertamina dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp285 triliun.

Sabrul juga menangani  perkara impor gula, suap dan gratifikasi hakim, hingga perkara Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Tahun 2025 menjadi bab penting lain dalam kariernya saat Sabrul Iman dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Di daerah ini, ia memimpin pengungkapan perkara mafia tanah terkait penerbitan legalitas lahan negara seluas 2.299 hektare di Desa Tanjung Labu dan Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar.

Perkara tersebut menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Bupati Bangka Selatan periode 2016–2021, Justiar Noer, yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp45,964 miliar.

Kasus ini menjadi perkara korupsi terbesar yang ditangani Kejari Bangka Selatan selama berdirinya daerah itu.

Sementara empat orang tersangka lain tiga di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah setempat.

Mereka adalah mantan Camat Lepar Pongok periode 2016-2019, Dody Kusumah (DK). 

Rizal yang merupakan mantan Sekretaris pada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan tahun 2017-2020.

Soni Apriansyah staf pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tahun 2015-2023.

Terakhir Aditya Rizki Pradana alias ARP anak dari Justiar Noer sekaligus mantan calon Bupati Bangka Selatan pada pilkada tahun 2021.

Kini, dengan rekam jejak panjang di balik penanganan perkara-perkara besar nasional, Sabrul Iman melanjutkan pengabdiannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Magetan. Membawa pengalaman, jaringan, dan catatan prestasi yang telah ia bangun selama lebih dari 20 tahun di korps Adhyaksa.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.