Fakta-fakta Kasus Bahar bin Smith, Diduga Aniaya Anggota Banser, 24 Jam Diperiksa Dijaga Bribom
Nafis Abdulhakim February 12, 2026 10:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Bahar bin Smith terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang bernama Rida terus menjadi perhatian publik.

Bahar diketahui telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik selama kurang lebih 24 jam terkait perkara tersebut.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, pengamanan terhadap Bahar bin Smith dilakukan secara ketat.

Ia terlihat dikawal oleh anggota Brimob guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan.

Baca juga: Terjarat Kasus Penganiayaan, Bahar bin Smith Lolos Penahanan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Metro Tangerang Kota memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap Bahar bin Smith.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah alasan, salah satunya karena Bahar telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi.

Dengan adanya penangguhan tersebut, Bahar bin Smith akhirnya diperbolehkan meninggalkan kantor kepolisian dan pulang ke rumahnya pada Rabu malam (11/2/2026).

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, membenarkan bahwa kliennya tidak lagi menjalani penahanan.

Ia menyampaikan bahwa Bahar telah kembali ke kediamannya untuk berkumpul bersama keluarga, sembari tetap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Penahanan Ditangguhkan

Menurut Ichwan, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pengajuan penangguhan tersebut.

Selain dinilai sebagai tulang punggung keluarga, Bahar juga memiliki tanggung jawab sebagai pengajar bagi para santrinya.

Pihak keluarga turut memberikan jaminan agar Bahar bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Pertimbangan Habib tulang punggung keluarga, beliau juga guru yang harus mengajar santrinya, kemudian juga beliau akan kooperatif menjalani proses ini, kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga," jelas Ichwan.

Minta Maaf 

Lebih lanjut, Ichwan mengungkapkan Bahar telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun kepada GP Ansor terkait insiden tersebut.

"Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Sehingga dari pihak GP Ansor juga sudah disampaikan, terkait dengan permintaan maaf Habib," ujarnya.

Ichwan menambahkan pihaknya juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dan berencana menjalin komunikasi lebih lanjut dengan korban.

HELWA BACHMID NGAKU DITELANTARKAN - Habib Bahar bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Selebgram Tengku Zanzabella turut berkomentar soal pengakuan istri siri Habib Bahar, Helwa Bachmid. (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Kami ke depan juga akan tetap aktif, untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restoratif justice, sesuai dengan permohonan kami," ungkapnya. 

24 Jam Diperiksa

Bahar bin Smith masih menjalani pemeriksaan atas kasus penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Rida, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026) malam. 

Sejak menjalani pemeriksaan, Selasa (10/2/2026) sore, hingga kini atau lebih dari 24 jam pihak kepolisian masih belum memutuskan nasib pria yang dikenal Habib Bahar tersebut. 

Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebut pemeriksaan terhadap kliennya atas kasus penganiayaan telah selesai dilakukan. 

Namun begitu, dia mengaku masih menunggu keputusan dari kepolisian sehingga belum bisa membeberkan hasilnya kepada awak media. 

"Jadi hari ini, kami masih menunggu nih sampai jam ini, kami masih menunggu, ya, pemeriksaan sudah selesai tapi kami masih menunggu," katanya. 

Dia menegaskan akan bertindak kooperatif dengan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. 

Ichwan memastikan akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith jika telah ada keputusan dari pihak kepolisian. 

"Kami ini sudah datang, sudah taat hukum, sudah kooperatif. Sehingga hari ini kami tinggal prosesnya sudah berjalan, pemeriksaannya sudah selesai dan nanti kami sampaikan hasilnya apa," ujar dia. 

Pemeriksaan Bahar Bin Smith Dijaga Brimob

Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com, Rabu (11/2/2026) dini hari, tiga truk dan satu unit bus yang membawa Brimob datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota sekira pukul 01.26 WIB.

Kendaraan bak terbuka warna hitam yang dipasangi tenda pada bagian belakang itu datang sekaligus membawa pasukan Brigade Mobile bersenjata.

Selain itu polisi turut menempatkan sejumlah kendaran taktis sebagai langkah pengamanan khusus mengantisipasi potensi ancaman selama proses pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith.

Masing-masing kendaraan taktis ditempatkan pada akses jalan yang ada di sebelah kanan dan kiri untuk masuk ke gedung lantai enam tersebut.

Kendaraan taktis terpantau diparkir berjejer memanjang diikuti bus dan truk yang mengangkut kedatangan personel Brimob.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.