TRIBUNTRENDS.COM - Bahar bin Smith terseret dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang bernama Rida.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Bahar tidak menjalani penahanan oleh aparat kepolisian.
Polres Metro Tangerang Kota memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap Bahar bin Smith dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.
Salah satu alasan yang menjadi pertimbangan adalah sikap kooperatif Bahar yang telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Bahar bin Smith Aniaya Anggota Banser, Justru Tolong, Janji Kooperatif Diperiksa
Selain itu, ia juga disebut sebagai tulang punggung keluarga sehingga dinilai perlu tetap menjalankan tanggung jawabnya di lingkungan keluarga.
Dengan keputusan penangguhan tersebut, Bahar bin Smith akhirnya diperbolehkan meninggalkan ruang tahanan dan pulang ke rumahnya pada Rabu malam (11/2/2026).
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, membenarkan bahwa kliennya tidak lagi ditahan.
Ia menyampaikan bahwa Bahar kini telah kembali ke kediamannya dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga, sembari tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.
Menurut Ichwan, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pengajuan penangguhan tersebut.
Selain dinilai sebagai tulang punggung keluarga, Bahar juga memiliki tanggung jawab sebagai pengajar bagi para santrinya.
Pihak keluarga turut memberikan jaminan agar Bahar bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
"Pertimbangan Habib tulang punggung keluarga, beliau juga guru yang harus mengajar santrinya, kemudian juga beliau akan kooperatif menjalani proses ini, kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga," jelas Ichwan.
Lebih lanjut, Ichwan mengungkapkan Bahar telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun kepada GP Ansor terkait insiden tersebut.
"Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Sehingga dari pihak GP Ansor juga sudah disampaikan, terkait dengan permintaan maaf Habib," ujarnya.
Ichwan menambahkan pihaknya juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dan berencana menjalin komunikasi lebih lanjut dengan korban.
"Kami ke depan juga akan tetap aktif, untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restoratif justice, sesuai dengan permohonan kami," ungkapnya.
Bahar bin Smith masih menjalani pemeriksaan atas kasus penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Rida, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026) malam.
Sejak menjalani pemeriksaan, Selasa (10/2/2026) sore, hingga kini atau lebih dari 24 jam pihak kepolisian masih belum memutuskan nasib pria yang dikenal Habib Bahar tersebut.
Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebut pemeriksaan terhadap kliennya atas kasus penganiayaan telah selesai dilakukan.
Namun begitu, dia mengaku masih menunggu keputusan dari kepolisian sehingga belum bisa membeberkan hasilnya kepada awak media.
"Jadi hari ini, kami masih menunggu nih sampai jam ini, kami masih menunggu, ya, pemeriksaan sudah selesai tapi kami masih menunggu," katanya.
Dia menegaskan akan bertindak kooperatif dengan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Ichwan memastikan akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith jika telah ada keputusan dari pihak kepolisian.
"Kami ini sudah datang, sudah taat hukum, sudah kooperatif. Sehingga hari ini kami tinggal prosesnya sudah berjalan, pemeriksaannya sudah selesai dan nanti kami sampaikan hasilnya apa," ujar dia.
Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com, Rabu (11/2/2026) dini hari, tiga truk dan satu unit bus yang membawa Brimob datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota sekira pukul 01.26 WIB.
Kendaraan bak terbuka warna hitam yang dipasangi tenda pada bagian belakang itu datang sekaligus membawa pasukan Brigade Mobile bersenjata.
Selain itu polisi turut menempatkan sejumlah kendaran taktis sebagai langkah pengamanan khusus mengantisipasi potensi ancaman selama proses pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith.
Masing-masing kendaraan taktis ditempatkan pada akses jalan yang ada di sebelah kanan dan kiri untuk masuk ke gedung lantai enam tersebut.
Kendaraan taktis terpantau diparkir berjejer memanjang diikuti bus dan truk yang mengangkut kedatangan personel Brimob.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)