Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Aparat Polres Sikka kembali mengungkap kasus jaringan peredaran narkoba di Kota Maumere, Kabupaten Sikka NTT. Yang mana pengungkapan dan penangkapan pelaku dilakukan Kasat Narkoba Polres Sikka di Kota Maumere, Kamis, 12 Februari 2026 siang.
Penangkapan dan penggungkapan kasus narkoba ini dibenarkan Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas, Ipda Leonardus Tungga di Maumere saat dihubungi TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Kamis, 12 Februari 2026 sore.
Ia menjelaskan, kasusnya sedang ditangani Unit Narkoba dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Yakobus Sanam, S.H.
"Benar pada hari Kamis 12 Februai 2026 sekitar pukul 13.30 wita bertempat di wil hukum Polres sikka, Tim Satresnarkoba Polres Sikka yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Sikka IPTU YAKOBUS K SANAM ,S.H telah mengamankan seorang Laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkoba. Sementara Tim masih di lapangan.Kami akan Release ke Publik setelah penyelidikan," ujar Leo, nama panggilan Kasie Humas Sikka.
Baca juga: Fiskal Terbatas, Gubernur NTT: Semua Kepala Daerah Pusing dan Sulit Realisasi Janji Kampanye
Informasi lainya menyebutkan, pelaku yang ditangkap berinisial D. Pelaku D bekerja di salah satu bagian di Setda Sikka.
Pelaku D ditangkap siang hari di tempat ia bekerja.
"Pak ada polisi intel tangkap D, oknum PPPK di Setda Sikka kerja di salah satu bagian," ujar salah satu ASN kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere.
TRIBUNFLORES.COM masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Sikka terkait pengungkapan kasus narkoba di Maumere.