TRIBUNSEAYAR.COM, BENTENG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kesehatan di Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan berinisial AK (51) menjadi korban penipuan online.
Ia melaporkan ke Polres Selayar telah tertipu oleh oknum warga yang mengatasnamakan dirinya dari Kementerian.
AK melaporkan peristiwa yang telah dialaminya ke SKPT Polres Kepulauan Selayar pada Kamis (12/3/2026).
Pagi tadi AK tampak lesu, menggunakan jilbab warna coklat muda baju putih memasuki ruang SKPT.
Suaranya terdengar kecil, membuka penjelasan ke petugas kepolisian.
Ia menjelaskan bahwa dirinya telah mengalami penipuan.
Oknum yang mengatasnamakan dari pihak Kementerian Kesehatan RI.
AK terperdaya saat oknum tersebut menegaskan bahwa pihak Kementerian Kesehatan melakukan sinkronisasi data tenaga kesehatan.
Karena menyebut satuan tugas di Kementerian Kesehatan.
Tanpa panjang lebar, AK melayani oknum tersebut dengan memberikan data pribadi.
Tak disadari, ternyata oknum tersebut mengakses data pribadi AK yang terhubung dengan ponsel korban.
Setelah komunikasi tersebut berlangsung, korban menyadari data pribadi di telepon selulernya diduga telah diakses dan disalahgunakan.
Korban kemudian melakukan pengecekan saldo rekening melalui aplikasi BRImo dan Wonder BNI miliknya dan mendapati saldo pada kedua rekening tersebut telah berkurang.
"Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp20.800.000," kata AK dalam keterangannya ke polisi di Polres Selayar.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, menyampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor. Saat ini kasusnya masih dalam lidik<" katanya.
Ia menambahkan bahwa praktik penipuan online umumnya dilakukan secara terorganisir dan melibatkan jaringan dengan kemampuan teknologi informasi.
Beberapa waktu lalu, penyidik Polres Kepulauan Selayar bahkan telah berangkat ke Batam setelah berhasil mengakses keberadaan salah seorang terduga pelaku.
Namun saat tim tiba di lokasi, yang bersangkutan diduga telah melarikan diri ke wilayah Manado.
"Penipuan online ini biasanya terorganisir, dengan kemampuan IT yang mumpuni. Tapi kita tidak boleh kalah, ini harus kita lawan," kata IPTU Sukarman.
Ia kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.
Termasuk yang mengaku dari instansi pemerintah.
Polres Kepulauan Selayar memastikan akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kejahatan siber di Kepulauan Selayar.
Sejumlah laporan aksi penipuan sebelumnya telah diterima Polres Selayar.
Korbannya ada masyarakat sipil, pensiunan dan masyarakat pengusaha.
Kapolres Selayar, AKBP Didid Immawan meminta masyarakat lebih hati-hati terhadap oknum warga yang belum diketahui identitasnya, apalagi memberikan data pribadi. (*)