Bayar Pajak Kendaraan di Mamuju Tengah Bisa Dapat Emas Batangan, Motor dan iPhone, Begini Caranya!
Nurhadi Hasbi February 12, 2026 03:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, meluncurkan program undian berhadiah bagi wajib pajak yang patuh pada 2026.

Program ini menjadi strategi Pemkab Mateng untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Mateng, Imansyah, mengatakan inovasi tersebut difokuskan pada sektor pajak dan retribusi daerah yang selama ini menjadi tulang punggung PAD.

Baca juga: Sadar Pajak Dimulai dari Dalam: BPKPD Sulbar Aksi Tempel, Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Baca juga: Inspektorat Mamuju Temukan Dana Desa Rugikan Negara Rp500 Juta, Ada Kegiatan Tak Bayar Pajak

“Kami berupaya menghadirkan inovasi agar PAD tetap meningkat,” ujar Imansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).

Tiga Program Insentif untuk Wajib Pajak

Ia menjelaskan, terdapat tiga program unggulan berbasis insentif yang menyasar kelompok wajib pajak berbeda.

Program pertama diperuntukkan bagi wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Warga yang taat membayar PBB dan tidak memiliki tunggakan pada tahun sebelumnya otomatis masuk dalam undian berhadiah emas batangan.

Undian direncanakan digelar pada November atau Desember 2026 dengan hadiah emas masing-masing seberat 3 gram, 2 gram, dan 1 gram.

Program kedua menyasar wajib pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Warga yang rutin membayar PKB dengan kendaraan berpelat kode wilayah Mamuju Tengah berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit sepeda motor.

Sementara program ketiga ditujukan bagi masyarakat yang bertransaksi di warung makan dan restoran yang telah menggunakan sistem Mobile Point of Sales (MPOS).

Setiap transaksi melalui MPOS akan menghasilkan struk yang otomatis menjadi kupon undian. Sistem ini disediakan pemerintah daerah dan ditempatkan di warung serta rumah makan yang bekerja sama.

Undian program ini akan dilaksanakan dua kali, yakni pada Agustus dan Desember 2026.

Secara keseluruhan, hadiah yang disiapkan meliputi satu unit sepeda motor, tiga keping emas batangan dengan bobot berbeda, serta dua unit iPhone yang diundi masing-masing pada periode Agustus dan Desember.

Imansyah menegaskan, program ini bukan sekadar promosi, melainkan upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sendiri. Tujuan akhirnya adalah peningkatan PAD untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Mateng,” pungkasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.