Pemkab Mateng Siapkan Hadiah Iphone, Emas hingga Sepeda Motor Bagi Warga Rajin Bayar Pajak
Abd Rahman February 12, 2026 03:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menghadirkan strategi inovatif dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. 

Di tengah tren efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Mateng justru menyuguhkan program insentif berupa undian berhadiah bagi wajib pajak yang patuh.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Mateng, Imansyah, mengungkapkan, inovasi ini difokuskan pada sektor pajak dan retribusi daerah selama ini menjadi tulang punggung PAD.

“Kami berupaya menghadirkan inovasi agar PAD tetap meningkat,” ujar Imansyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Musrenbang Tingkat di Kecamatan Mateng Ditutup di Tobadak, Wabup Tekankan Usulan Selaras RPJMD

Baca juga: Lowongan Kerja Trakindo Utama Februari 2026, Terbuka 42 Posisi

Tiga program unggulan berbasis insentif disiapkan menyasar kelompok wajib pajak yang berbeda.

Program pertama menyasar wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Masyarakat tercatat taat membayar PBB dan tidak memiliki tunggakan tahun sebelumnya akan otomatis masuk dalam undian berhadiah emas. 

Rencananya, undian digelar pada November atau Desember 2026 dengan hadiah emas batangan masing-masing 3 gram, 2 gram, dan 1 gram.

Program kedua diperuntukkan bagi wajib pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Warga yang rutin membayar PKB dengan kendaraan berpelat nomor kode wilayah Mamuju Tengah berhak mengikuti undian berhadiah utama satu unit sepeda motor.

Program ketiga menyasar masyarakat pengguna jasa warung makan dan restoran. 

Setiap transaksi di tempat usaha yang telah menggunakan sistem MPOS (Mobile Point of Sales) akan menghasilkan struk pembelian yang otomatis menjadi tiket undian. 

Sistem MPOS disediakan pemerintah daerah dan ditempatkan di warung serta rumah makan yang bersedia bekerja sama.

Undian untuk program ini akan dilakukan dua kali, yakni pada Agustus dan Desember 2026.

Secara keseluruhan, total hadiah yang disiapkan Pemkab Mateng meliputi satu unit sepeda motor sebagai hadiah utama, tiga keping emas batangan dengan bobot berbeda, serta dua unit iPhone yang masing-masing diundi pada periode Agustus dan Desember.

Imansyah menegaskan, program ini dirancang tidak sekadar sebagai ajang promosi, tetapi sebagai strategi membangun kesadaran pajak sekaligus menguatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sendiri. Tujuan akhirnya adalah peningkatan PAD yang akan digunakan untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Mateng,” pungkasnya. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.