TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Kristal Majene yang diwakili Andi Reni Angraeni, menyebut pihak Kanwil Kemenkum Sulbar banyak membantu dalam pengurusan perlindungan Indikasi Geografis Garam Kristal Majene.
Andi Reni mengungkapkan hal itu usai menerima Sertifikat IG Garam Kristal Majene dari Kementerian Hukum, yang diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim di Hotel Villa Bogor Majene, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Tumbang karena Angin Pohon Mangga Timpa 2 Rumah Warga di Manding Polman
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap 3 Pelaku Penembakan Husain di Campalagian Polman Jadi Tahanan Kejaksaan
Menurut Reni, pihak Kanwil Kemenkum Sulbar senantiasa siap memberikan informasi dalam pendampingan hingga terbitnya sertifikat itu.
"Alhamdulillah, penetapan Indikasi Geografis Garam Kristal Majene sudah diterbitkan. Kami mengucapkan kepada Kementerian Hukum yang telah memfasilitasi kami sepenuhnya," ujar Reni.
Reni mengaku, pembiayaan pendampingan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum Sulbar benar-benar gratis pembiayaannya.
"Kita hanya membayar biaya PNBP-nya, itupun pada saat sudah lolos ke substansi membayar sertifikat," tambahnya.
Selain itu, Reni menyampaikan terimakasihnya kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan support-nya selama satu tahun lebih dalam penggarapan dokumen Garam Kristal Majene.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin menilai perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai ekonomis produk unggulan daerah. Salah satu capaian membanggakan adalah terdaftarnya Garam Kristal Majene sebagai produk Indikasi Geografis
Menurut Hidayat, terdaftarnya Garam Kristal Majene merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi MPIG Garam Kristal Majene yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenkum Sulbar.
"Hal ini merupakan wujud nyata hadirnya Kementerian Hukum di wilayah untuk melindungi potensi-potensi lokal, salah satunya di Majene ini," terang Hidayat.
Hingga saat ini lanjut dia, Sulawesi Barat telah memiliki beberapa produk yang resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis, yakni Lipa Saqbe Mandar, Tenun Sekomandi, Garam Kristal Majene, dan Kopi Kurrak Polewali. (*)