TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bergerak cepat mengatasi persoalan literasi dengan menyiapkan pemetaan kemampuan membaca siswa sekolah dasar.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk implementasi delapan standar nasional pendidikan, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022.
Fokus utama diarahkan pada diagnosis dini kemampuan literasi, mengingat hal tersebut merupakan fondasi utama dalam proses belajar mengajar.
Baca juga: Tumbang karena Angin Pohon Mangga Timpa 2 Rumah Warga di Manding Polman
Baca juga: Sepeda dan Motor Nmax Senggolan Depan Kantor Polsek Wonomulyo Polman, Pesepeda Luka Robek di Pelipis
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Mamuju Tengah, Nur Akbar Mubarak, menegaskan, kompetensi lulusan tidak bisa tercapai jika siswa masih lemah dalam membaca.
"Kami menganggap bahwa tidak mungkin anak-anak berpengetahuan ketika literasinya rendah," jelasnya saat ditemui di lokasi kegiatan Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (12/2/2026).
Sehingga program literasi ini dalam rangka mendiagnosis anak-anak di sekolah, bagaimana tingkatan literasinya.
Karena yang paling mendasar ada di literasi membaca.
Menurutnya, Disdikbud menargetkan terciptanya data akurat menggambarkan kondisi riil literasi siswa SD di Mamuju Tengah.
Data tersebut nantinya akan mengelompokkan siswa ke dalam empat level kemampuan.
Empat kategori tersebut yakni siswa yang sama sekali tidak bisa membaca, siswa yang masih terbata-bata, siswa yang lancar membaca namun belum memahami isi, serta siswa yang sudah lancar membaca dan mampu memahami makna bacaan.
"Kami mau mencari data itu. Sehingga betul-betul kita ketahui, khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah untuk tingkatan SD, kami sudah bisa memberikan rekomendasi kegiatan apa dalam rangka menuntaskan persoalan literasi," tegasnya.
Hasil pemetaan itu tidak hanya berhenti sebagai data administratif.
Pemerintah daerah akan memberikan intervensi khusus berdasarkan temuan di lapangan.
Jika metode pembelajaran reguler tidak membuahkan hasil, sekolah akan dibantu tenaga pendidik berlatar belakang pendidikan luar biasa (SLB) untuk melakukan asesmen lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan guna mendeteksi apakah siswa yang bersangkutan memiliki kebutuhan khusus yang selama ini belum teridentifikasi.
Nur Akbar berharap, dengan intervensi yang tepat sasaran, persoalan buta aksara di bangku sekolah dapat diselesaikan sejak awal.
"Harapan kami, setelah melakukan hal ini, ke depannya yang paling fundamental dalam mengenyam pendidikan, yaitu membaca, sudah bisa tuntas di awal," ungkapnya.
Menurutnya, ketika kemampuan membaca sudah terbangun di kelas 1 dan 2, maka proses pembelajaran di kelas-kelas selanjutnya akan berjalan optimal.
Siswa tidak akan kesulitan mengikuti mata pelajaran seperti IPA, IPS, maupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
"Kalau membaca pun tidak bisa, bagaimana mereka bisa belajar terkait tentang itu? Harapan kami ke depan, tidak ada lagi siswa kita yang di kelas 3 dan selanjutnya tidak tahu membaca. Apalagi sampai di tingkat SMP, kecuali mereka yang berkebutuhan khusus," pungkasnya. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah