Libur Ramadan Disdikbud Tana Tidung Tunggu Edaran Menteri, Arman: Konsepnya Sudah Disiapkan
Junisah February 12, 2026 09:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG -Jelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Tidung masih menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan libur khusus bagi peserta didik.

Plt Kepala Disdikbud Tana Tidung Arman Jauhari, mengungkapkan kepada TribunKaltara.com hingga kini pihaknya belum dapat menerbitkan edaran khusus karena belum ada surat resmi dari menteri terkait libur Ramadan untuk siswa.

“Dari grup WhatsApp kepala sekolah dan guru-guru juga sudah menanyakan edaran terkait libur Ramadan 2026. Tapi kami dari dinas pendidikan belum bisa membuat secara khusus edaran libur ini karena memang belum ada edaran dari menteri terkait libur untuk peserta didik,” ungkap Arman, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, sejauh ini yang telah diterbitkan pemerintah pusat adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Baca juga: Libur Tahun Baru 2026, Taman Tepian Sungai Kayan Tanjung Selor Lengang

“Yang ada itu edaran keputusan bersama dari tiga menteri terkait libur nasional dan cuti bersama, berarti yang secara umum, bukan yang khusus untuk peserta didik,” jelasnya.

Arman menyebut, pihaknya masih menunggu kepastian awal Ramadan yang diprediksi jatuh pada 18 Februari 2026.

“Kami sambil menunggu, prediksi awal puasa itu kan tanggal 18 Februari. Setidaknya sampai 13 Februari kita tunggu kepastian itu,” katanya.

Meski demikian, Disdikbud KTT telah menyusun konsep kalender pendidikan sebagai langkah antisipasi. 

Penyusunan tersebut mengacu pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026.

Dalam konsep tersebut, tanggal 16 dan 17 Februari ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek.

“Saya perkirakan awal puasa tanggal 18, jadi di situ saya buat libur satu hari saja karena masih menunggu edaran resmi dari menteri yang menyatakan libur puasa untuk peserta didik. Jadi ini masih prediksi, nanti tinggal diubah menyesuaikan edaran menteri. Kalau pun tidak ada edaran, kemungkinan satu hari itu saja,” terangnya.

Selanjutnya, mulai 19 Februari hingga 17 Maret 2026, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan efektif selama Ramadan, dengan penyesuaian jam belajar bagi siswa serta jam kerja guru.

“Kita tetap belajar efektif selama bulan Ramadan, tapi tentunya nanti jam belajar dan jam kerja guru itu dikurangi,” jelasnya.

Kemudian pada 18 dan 19 Maret 2026, kembali mengacu pada SKB tiga menteri, ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi.

Baca juga: Hari Libur Nasional September 2025, Awal Bulan Ini Langsung Disambut Long Weekend Ceria

Sementara 20 hingga 24 Maret merupakan cuti bersama Idul Fitri, dalam kalender pendidikan yang disusun Disdikbud KTT, libur diperpanjang hingga 25 sampai 27 Maret.

“Di kalender pendidikan yang kami buat itu tanggal 25 sampai 27 masih cuti bersama. Karena setelah Idul Fitri biasanya arus mudik padat, dan banyak guru kami berasal dari luar KTT, ada yang dari Jawa maupun Sulawesi,” ungkapnya.

Adapun kegiatan belajar mengajar direncanakan kembali aktif pada 30 Maret 2026.

Arman menegaskan, seluruh jadwal tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai edaran resmi pemerintah pusat.

“Intinya kami tetap menunggu keputusan resmi dari menteri. Konsep sudah kami siapkan supaya ketika edaran keluar, kita tinggal menyesuaikan,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.