TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Hasil evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Malinau Kalimantan Utara tahun 2026 sasarannya kepada anak dan balita dengan pola intervensi langsung.
Ketua TPPS Malinau, Jakaria menyampaikan intervensi langsung ke sasaran dapat berupa pemberian asupan langsung kepada anak. Ini dilakukan untuk memastikan intervensi secara tepat melalui peran desa hingga kecamatan.
"Jadi pada tahun 2026 ini TPPS Malinau menargetkan penanganan langsung ke sasaran. Kita sudah memiliki sistem yang mendata secara rinci sasaran di tingkat desa hingga kecamatan," ungkap pria yang juga Wakil Bupati Malinau.
Dalam Rapat Intimung 2026, Jakaria menjelaskan penguatan peran kecamatan menjadi kunci utama dalam strategi bottom-up yang tengah dijalankan.
Baca juga: Tekan Stunting, Dinas PUPR Perkim Tana Tidung Bangun 37 Jamban di Lima Desa
Dengan sistem laporan yang berjalan secara daring (online) dan real-time, Pemkab Malinau dapat memantau perkembangan setiap anak yang masuk dalam kategori rawan stunting secara lebih akurat.
Langkah ini juga didukung oleh peningkatan kapasitas kader di tingkat desa.
Para kader diberikan pelatihan intensif serta akses teknologi sederhana untuk mendampingi keluarga secara langsung di lapangan.
Melalui sinergi antara teknologi digital dan aksi nyata di tingkat tapak, TPPS Malinau menargetkan penanganan maksimal di 15 kecamatan yang ada.
Upaya kolektif ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya generasi masa depan Malinau yang lebih sehat, cerdas, dan sepenuhnya bebas dari ancaman stunting.
Baca juga: 2 Wilayah di Bulungan jadi Titik Intervensi Utama Percepatan Penurunan Stunting
"Kita ingin intervensi ini tidak hanya sekadar program, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan anak-anak kita di Malinau," katanya.
(*)
Penulis: Mohammad Supri