9 Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Pemilik Toko dan Pemasok Jadi Tersangka
Kiki Novilia February 12, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Subang - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus miras oplosan yang menewaskan sembilan warga di kawasan Pasar Inpres Karang Anyar, Subang Kota, Jawa Barat. Keduanya yakni HS (49) selaku pemasok miras jenis Vodka BigBoss (Gembling) dan JM (50) pemilik toko.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan adanya warga yang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi miras oplosan pada Senin (9/2/2026).

"Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan. Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan ini," ujar Dony.

Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua lainnya berinisial PNM (29) dan EH (18) masih berstatus saksi dan menunggu hasil gelar perkara lanjutan.

Dalam peristiwa tersebut, sembilan orang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mencampur Vodka BigBoss dengan minuman energi sachet.

Baca juga: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 9 Tewas Usai Alami Kejang-kejang

Sejak Senin (9/2/2026) hingga Kamis (12/2) sore, seluruh korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Adapun korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Subang.

Jadi Tradisi 

Menurut keterangan warga setempat, miras oplosan jenis jenis Vodka BigBoss kerap dikonsumsi beramai-ramai setiap hari. Bahkan konsumsi miras oplosan seakan menjadi tradisi di wilayah tersebut.

Minuman tersebut dijual dengan harga terjangkau, yakni sekitar Rp25 ribu per liter, lalu dicampur dengan serbuk minuman energi untuk menambah rasa.

"Biasanya minum bareng-bareng. Sudah kebiasaan, bukan acara apa-apa," ujar Cuneng, salah seorang warga, saat ditemui usai pemakaman salah satu korban, dikutip dari TribunJabar, Kamis (12/2/2026).

Cuneng menjelaskan, dalam peristiwa terakhir ini para korban minum bersama di sekitar pasar. Namun, menurutnya baru kali ini kejadian yang sampai menelan korban tewas. 

"Selama ini belum pernah kejadian kayak gini. Baru kali ini, mungkin kebanyakan," katanya.

Warga juga menyebut miras oplosan tersebut umumnya dibeli di satu warung di sekitar Pasar Inpres Karang Anyar.

Pasar Inpres Karang Anyar Subang memang sudah lama dikenal sebagai tempat berkumpul warga, baik tua maupun muda, laki-laki maupun perempuan, untuk minum bersama.

Biasanya, lanjut dia, aktivitas tersebut dilakukan di beberapa titik di sekitar pasar tanpa memperhatikan risiko kesehatan yang mengintai.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait sumber miras oplosan dan kemungkinan adanya kandungan berbahaya yang menyebabkan korban berjatuhan. 

Kejang-kejang 

Salah satu korban, Yuyu Wahyudin (49), mengalami penderitaan hebat sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Paman korban, Hasim, menceritakan bahwa gejala keracunan mulai muncul sejak Senin (9/2/2026) malam, tak lama setelah Yuyu menenggak miras jenis Vodka yang dicampur minuman energi.

"Awalnya mata almarhum terlihat merah sekali, sempat kami kasih obat tetes mata karena dikira sakit mata biasa," ujar Hasim dengan suara bergetar usai pemakaman, Kamis (12/2).

Namun, kondisi Yuyu justru merosot drastis pada Selasa pagi. Rasa sakit yang luar biasa mulai menyerang bagian dalam tubuhnya.
 
"Hari Selasa perutnya mulai sakit sekali. Almarhum sempat minum obat maag (Promag) untuk meredakan nyeri, tapi tidak lama kemudian dia langsung kejang-kejang," tambah Hasim.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.