JAKARTA – Kasus pencurian mata kucing atau reflektor pembatas jalan di Underpass Cawang, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, masih dalam proses penyelidikan.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto menyayangkan aksi pencurian yang terjadi pada Selasa (10/2/2026) dini hari tersebut.
Menurut dia, mata kucing dipasang untuk membantu visibilitas pengendara pada malam hari guna mencegah kecelakaan.
“Rambu itu dipasang Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mencegah kecelakaan. Aksi pencurian ini bukan hanya merugikan, tetapi juga berisiko mencelakakan warga,” ujar Kusmanto, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan rambu tersebut juga berfungsi memisahkan arus lalu lintas dari arah Cililitan dan Kramat Jati menuju Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur.
Kusmanto mengaku telah meminta Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur meningkatkan pengawasan terhadap rambu lalu lintas.
“Apabila sampai hilang dan masyarakat celaka, itu merupakan perbuatan yang zalim,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat ikut menjaga fasilitas publik agar tidak dirusak.
Warga diminta segera melapor ke kelurahan, kecamatan, atau kepolisian apabila mendapati tindakan perusakan maupun penyalahgunaan fasilitas umum.
“Jika ada yang melakukan perusakan fasilitas publik, mohon dilaporkan kepada aparat, baik di kelurahan, kecamatan, maupun kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Emiral August mengatakan, hilangnya reflektor pembatas jalan sangat membahayakan pengendara.
“Tanpa cahaya dari rambu mata kucing, akibatnya bisa fatal. Pengendara dari arah Jatinegara misalnya, bisa tidak melihat batas marka jalan sehingga berpotensi terjadi tabrakan,” ujar Emiral.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terdapat 18 rambu mata kucing di ruas Jalan DI Panjaitan, wilayah Kelurahan Kebon Pala, yang dilaporkan hilang. Jumlah tersebut masih bersifat sementara karena penghitungan lanjutan masih dilakukan di titik lainnya.
“Untuk mencegah kasus serupa, kami mengimbau warga turut menjaga fasilitas publik, termasuk rambu jalan,” katanya.
Sebelumnya, video aksi pencurian road stud atau mata kucing di Underpass Cawang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/2/2026) dini hari.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengenakan penutup wajah, pakaian lengan panjang, serta membawa martil dan alat congkel. Ia memukul dan mencongkel mata kucing hingga terlepas. Dalam rekaman itu disebutkan sekitar 11 mata kucing hilang di lokasi kejadian.
Kapolsek Makasar Kompol Sumardi menduga pelaku merupakan pemulung karena di sekitar lokasi terlihat sebuah gerobak.
“Dia mengambil mata kucing di jalan menggunakan pahat dan martil, lalu dimasukkan ke gerobaknya,” kata Sumardi, Rabu (11/2/2026).
(m26)