WhatsApp Diblokir Total di Rusia, Kremlin Dorong Warga Gunakan Aplikasi Pesan Nasional
Wawan Akuba February 12, 2026 10:47 PM

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah Rusia resmi memblokir secara penuh aplikasi pesan WhatsApp milik Meta Platforms karena dinilai tidak mematuhi hukum lokal.

Pengumuman tersebut disampaikan Kremlin pada Kamis, sekaligus menyarankan masyarakat Rusia beralih menggunakan aplikasi pesan nasional yang didukung negara.

Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Meta dianggap tidak bersedia mematuhi regulasi Rusia.

“Karena ketidaksediaan Meta untuk mematuhi hukum Rusia, keputusan seperti itu memang telah dibuat dan diterapkan,” kata Peskov kepada wartawan.

Ia juga menyarankan masyarakat Rusia beralih ke aplikasi MAX, layanan pesan milik negara Rusia.

Menurut Peskov, MAX merupakan alternatif yang mudah diakses dan terus dikembangkan sebagai aplikasi pesan nasional.

Baca juga: Penonaktifan PBI Berdampak, Puluhan Warga Datangi BPJS Gorontalo Setiap Hari

“MAX adalah alternatif yang dapat diakses, sebuah messenger yang sedang berkembang, messenger nasional, dan tersedia di pasar bagi warga sebagai pilihan,” ujarnya.

Namun, sejumlah pihak mengkritik MAX dengan menyebut aplikasi tersebut berpotensi menjadi alat pengawasan. Tuduhan itu dibantah oleh pemerintah Rusia.

Langkah pemblokiran WhatsApp disebut sebagai puncak dari tekanan selama enam bulan terhadap perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

Kebijakan ini juga mencerminkan upaya lebih luas pemerintah Rusia di tengah situasi perang untuk membangun infrastruktur komunikasi “berdaulat”, di mana perusahaan teknologi asing harus tunduk pada hukum lokal atau keluar dari pasar Rusia.

Meta di Rusia sebelumnya telah ditetapkan sebagai organisasi ekstremis. WhatsApp juga mengeluhkan adanya upaya pemblokiran penuh terhadap layanannya.

Dalam pernyataannya, WhatsApp menyebut pemerintah Rusia berupaya memaksa masyarakat menggunakan aplikasi milik negara yang diduga berfungsi sebagai alat pengawasan.

“Hari ini pemerintah Rusia berupaya memblokir sepenuhnya WhatsApp dalam upaya mendorong masyarakat beralih ke aplikasi pengawasan milik negara,” tulis WhatsApp dalam pernyataan resminya.

WhatsApp juga menilai kebijakan tersebut dapat berdampak buruk terhadap keamanan komunikasi masyarakat.

“Mengisolasi lebih dari 100 juta pengguna dari komunikasi yang privat dan aman merupakan langkah mundur dan hanya akan mengurangi tingkat keamanan masyarakat Rusia,” lanjut pernyataan itu.

Seiring pemblokiran tersebut, beberapa domain yang terkait dengan WhatsApp dilaporkan hilang dari daftar nasional domain Rusia.

Hal ini menyebabkan perangkat di dalam wilayah Rusia tidak lagi menerima alamat IP dari aplikasi tersebut, sehingga WhatsApp hanya dapat diakses menggunakan jaringan virtual private network (VPN).

Sementara itu, Roskomnadzor selaku regulator komunikasi negara Rusia belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan komentar atas kebijakan tersebut.

Pembatasan WhatsApp Berlangsung Bertahap

Otoritas Rusia sebelumnya juga telah memblokir atau membatasi sejumlah platform media sosial asing seperti Snapchat, Facebook, Instagram, dan YouTube.

Dalam waktu yang sama, pemerintah terus mendorong penggunaan aplikasi MAX yang, menurut kritik sejumlah pihak, berpotensi digunakan untuk melacak aktivitas pengguna.

Pemerintah Rusia menolak tuduhan tersebut dan menyatakan MAX dirancang untuk mempermudah kehidupan masyarakat dengan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu aplikasi.

Roskomnadzor pertama kali mulai membatasi WhatsApp dan layanan pesan lainnya pada Agustus lalu.

Pembatasan itu membuat pengguna tidak lagi dapat melakukan panggilan telepon melalui aplikasi, setelah pemerintah menuduh platform asing tidak bersedia membagikan informasi kepada aparat penegak hukum dalam kasus penipuan dan terorisme.

Pada Desember, regulator tersebut mengumumkan langkah tambahan untuk secara bertahap memperketat pembatasan terhadap WhatsApp.

Pemerintah menuduh aplikasi itu terus melanggar hukum Rusia serta digunakan untuk “mengorganisasi dan melaksanakan aksi teror di wilayah negara, merekrut pelaku, serta melakukan penipuan dan kejahatan lainnya”.

Pengadilan Rusia juga telah berulang kali menjatuhkan denda kepada WhatsApp karena dianggap gagal menghapus konten yang dilarang.

Pemerintah Rusia juga menuntut Meta memiliki kantor perwakilan resmi di Rusia agar dapat mematuhi regulasi, sesuatu yang hingga kini belum dipenuhi perusahaan tersebut.

Sejak Desember, banyak warga Rusia hanya dapat menggunakan WhatsApp melalui VPN dan mulai beralih ke aplikasi pesan pesaing.

Namun, beberapa layanan lain seperti Telegram juga dilaporkan menghadapi tekanan serupa dari otoritas Rusia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.