TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggeledah kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (12/2/2026).
Proses penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2019 hingga 2024.
Informasi yang dihimpun, tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan itu merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan serta menemukan alat bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sekitar pukul 17.30 WIB, seluruh barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk dilakukan analisis lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
Ia menyebut, langkah itu merupakan tindakan pro justitia yang dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly.
Ia menambahkan, seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam tahap pembuktian selanjutnya.
Kejati Jambi, kata dia, berkomitmen menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara profesional, objektif dan akuntabel.
Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Kerabat Paparkan Sosok Andri Budi Sanjaya, Warga Jambi yang Ditipu dan Disiksa di Kamboja
Baca juga: Jadwal Bus Tangerang-Jambi 13 Februari 2026, Harga Termurah Rp432 Ribu