Penganiayaan Dominasi Angka Kriminalitas pada Januari 2026 di Kotamobagu Sulut, Berikut Daftarnya
Rizali Posumah February 13, 2026 12:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, mencatat sejumlah tindak pidana terjadi sepanjang Januari 2026.

Dari data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kasus penganiayaan masih menjadi yang paling dominan.

Kemudian disusul kejahatan lain seperti pencurian, penggelapan hingga kejahatan terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum.

Sekaligus pencegahan melalui patroli rutin dan pendekatan kepada masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli serta mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).

Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Serta tidak ragu berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

Berikut rincian kasus yang tercatat selama Januari 2026 di wilayah hukum Polres Kotamobagu sebagai berikut:

Aniaya biasa: 17 kasus

Pencurian: 4 kasus

Aniaya korban meninggal/pembunuhan: 3 kasus

Pengancaman: 1 kasus

Penggelapan: 8 kasus

Penipuan: 1 kasus

Curanmor: 7 kasus

Pencemaran nama baik: 1 kasus

Cabul: 3 kasus

Percobaan perkosaan: 1 kasus

KDRT: 4 kasus

Persetubuhan terhadap anak: 2 kasus

Perlindungan anak: 3 kasus

Kekerasan seksual: 1 kasus

Menelantarkan anak dan istri: 1 kasus

Fidusia: 3 kasus

Perlindungan data pribadi: 1 kasus.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.