BPJS PBI Nonaktif? Warga Bojonegoro Jangan Panik, Ini Solusi di Puskesmas
Cak Sur February 13, 2026 01:32 AM

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Sebanyak 45.939 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), dinonaktifkan dari kepesertaan yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat.

Kabar ini mungkin mengejutkan bagi sebagian warga, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro meminta masyarakat untuk tidak panik. Pemerintah daerah memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi warga yang membutuhkan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, membenarkan adanya penonaktifan puluhan ribu peserta tersebut. 

Menurutnya, kebijakan ini murni kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka pemutakhiran data.

“Benar, ada penonaktifan. Ada 45 ribu lebih peserta PBI Pusat yang dinonaktifkan oleh Kemensos,” kata Ninik kepada SURYA.co.id, Kamis (12/2/2025).

Solusi Cepat: Sakit Langsung Aktif

Meski status kepesertaan dinonaktifkan, Ninik menjamin warga tidak perlu khawatir kehilangan hak berobat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menyiapkan skema jaring pengaman melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menegaskan, peserta yang statusnya nonaktif tetap bisa mendapatkan pelayanan medis gratis apabila dalam kondisi sakit. Mekanismenya pun dibuat sangat ringkas dan cepat tanpa birokrasi yang berbelit.

“Yang nonaktif, bila sakit langsung diusulkan pengaktifan harian di hari itu juga dan bisa langsung ditanggung BPJS,” ujarnya.

Proses pengaktifan kembali (reaktivasi) ini dapat dilakukan langsung melalui puskesmas di wilayah masing-masing saat pasien datang untuk berobat.

Alasan Penonaktifan dan 'Tukar Guling' Kuota

Ninik menjelaskan, langkah penonaktifan ini berkaitan erat dengan hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Berdasarkan evaluasi Kemensos, 45.939 peserta yang dicoret tersebut, dinilai sudah mengalami peningkatan ekonomi dan tidak lagi masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.

Kelompok desil 1 hingga 5 adalah klasifikasi masyarakat yang paling rentan secara ekonomi, dan menjadi prioritas penerima bantuan sosial.

Namun, ada kabar baik di balik penonaktifan ini. Pemerintah Pusat ternyata mengambil alih pembiayaan untuk 53.782 peserta lain yang sebelumnya ditanggung oleh APBD Bojonegoro. Mereka yang dialihkan ke pusat ini adalah warga yang terverifikasi masuk dalam kategori desil 1–5.

“Jadi gantinya lebih besar. Ini juga mengurangi beban Pemda dalam membayar premi,” tutur Ninik.

Dengan skema 'tukar guling' ini, jumlah peserta yang dibiayai Pemerintah Pusat justru bertambah lebih banyak dibandingkan jumlah yang dinonaktifkan. Hal ini memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi Pemkab Bojonegoro karena sebagian beban premi kini ditanggung APBN.

Jaminan Keamanan Warga

Dinkes Bojonegoro tetap mengambil langkah antisipatif, agar tidak ada warga yang terkendala saat kondisi darurat. 

Sebanyak 45.939 jiwa yang dinonaktifkan pusat, akan langsung didaftarkan kembali ke skema PBI Pemerintah Kabupaten Bojonegoro jika mereka jatuh sakit.

“Yang 45.939 itu juga kami daftarkan lagi ke PBI Pemda bila sakit, melalui puskesmas masing-masing. Jadi yang nonaktif tidak usah khawatir. Kalau sakit, langsung diaktifkan dan ditanggung BPJS,” pungkasnya.

Latar Belakang: Apa Itu Desil dan PBI?

Sebagai informasi tambahan, PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

Penentuan siapa yang berhak menerima PBI didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos. Pemerintah menggunakan sistem peringkat kesejahteraan yang disebut 'Desil' (Desile):

  • Desil 1: Rumah tangga sangat miskin.
  • Desil 2: Rumah tangga miskin.
  • Desil 3: Rumah tangga hampir miskin.
  • Desil 4-5: Rumah tangga rentan miskin.

Masyarakat yang berada di luar Desil 1-5 dianggap mampu membayar iuran secara mandiri (BPJS Mandiri) atau melalui pemberi kerja (PPU), sehingga seringkali menjadi sasaran penonaktifan bantuan PBI.

Tips/Imbauan

Bagi warga Bojonegoro yang ingin memastikan status kepesertaannya, berikut langkah yang bisa dilakukan:

  • Cek status keaktifan BPJS Kesehatan Anda secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN atau Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor WhatsApp 08118750400.
  • Jika status Anda nonaktif dan Anda jatuh sakit, segera datang ke Puskesmas terdekat dengan membawa KTP dan KK.
  • Sampaikan kepada petugas pendaftaran bahwa Anda adalah peserta PBI yang dinonaktifkan agar segera diproses pengaktifan kembali (reaktivasi) melalui anggaran Pemda (UHC Non Cut Off).
  • Jangan menunggu sakit parah untuk mengecek status kartu Anda.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.