Soroti Kebijakan Anggaran, Rijaluddin: Diamnya Anggota DPRA Adalah Pengkhianatan kepada Masyarakat
Nurul Hayati February 13, 2026 03:35 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, menegaskan bahwa sikap diam anggota DPRA terhadap kebijakan penganggaran Pemerintah Aceh merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

Ia menilai fungsi pengawasan dan penganggaran lembaga legislatif saat ini sangat melemah, terutama dalam sektor kesehatan.

Menurutnya, sebagai anggota DPRA ia merasa haknya “dipincangkan”, khususnya dalam hal penganggaran. Padahal, kata dia, tugas pokok DPRA meliputi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

“Sebagai anggota DPRA saya merasa hak saya itu ada yang pincangkan. Tugas pokok dari DPRA itu pengawasan, legislasi, dan penganggaran,” kata Rijaluddin, dalam Rapat Paripurna DPRA, di Gedung Utama DPRA, Kamis (12/2/2026).

Ia mengaku, selaku anggota DPRA tidak mengetahui secara pasti besaran riil anggaran Pemerintah Aceh.

Kondisi itu, menurutnya, juga dialami sebagian anggota dewan lainnya.

Rijaluddin juga menilai fungsi pengawasan DPRA terhadap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menjadi tumpul karena lemahnya posisi legislatif dalam penganggaran.

“SKPA yang ada di pemerintahan Aceh ini tidak takut lagi kepada anggota DPRA ini. Kenapa? Karena hak kita dalam penganggaran sudah hilang duluan. Ini kawan-kawan DPRA tidak tahu berapa sebenarnya anggaran Pemerintah Aceh, walaupun itu melekat pada kinerja pokok seorang anggota DPR,” jelasnya.

Secara khusus, politisi PKB itu menyoroti pemangkasan anggaran sektor kesehatan, terutama untuk pembiayaan BPJS.

Sebelum evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran BPJS disebut hanya sekitar Rp 200 miliar dan diperkirakan cukup untuk enam bulan pada tahun 2026.

Namun setelah evaluasi, anggaran tersebut kembali dikurangi, sehingga tersisa sekitar Rp 100 miliar dan diperkirakan hanya mencukupi kebutuhan selama dua bulan.

“Apakah Pemerintah Aceh tidak berpihak kepada kesehatan masyarakat? Kalau memang urgent-nya adalah tenteng kebencanaan, apakah selama bencana masyarakat Aceh itu tidak sakit?,” ungkap Rijaluddin.

Baca juga: Tgk Agam Tagih Kejelasan Pengalihan Anggaran Rehab Rumah Dewan Senilai Rp 50 Miliar

“Kenapa setelah evaluasi Kemendagri BPJS dikurangi lagi menjadi sekitar Rp 100 miliar sekian, hanya cukup untuk dua bulan saja,” lanjutnya.

Selain BPJS, ia juga menyoroti anggaran pembangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh yang sebelumnya disebut tersedia sekitar Rp 100 hingga Rp 200 miliar sebelum evaluasi.

Namun setelah evaluasi Kemendagri, anggaran rumah sakit tersebut hanya tersisa Rp1 miliar.

“Evaluasi Kemendagri itukan memfokuskan kepada anggaran yang fokus. Apa kebijakan Pemerintah Aceh? Ada enggak yang lebih urgent lagi selain kesehatan masyarakat ini,” ujarnya.

“Saya mengajak pak Gubernur yang mewakili seluruh anggota DPRA ayo kita jalan-jalan ke Rumah Sakit Zainoel Abidin. Kita ligat bagaimana masyarakat yang berobat di sana, sesak sekali. Kenapa? Karena rumah sakit regional kita belum selesai,” tegasnya.

Atas dasar itu, Rijaluddin mengaku prihatin dengan sikap sebagian anggota dewan yang dinilainya memilih diam terhadap persoalan tersebut.

“Kenapa cuma kita diam saja? Saya sedih apakah penganggaran ini kita sudah berpihak kepada masyarakat? Tapi kita diam saja, diamnya anggota DPRA adalah penghianatan kepada masyarakat Aceh,” pungkasnya.(*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.