TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU TENGAH - Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) V tuntaskan pembayaran santunan kepada masyarakat yang lahannya, menjadi kawasan proyek pembangunan Bendungan Sungai Budong Budong, di Desa Salulebbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Jumlah penerima santunan tahap ketiga ini sebanyak 48 orang, dengan luas keseluruhan 40,2 ha.
Penyerahan secara simbolis berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Selasa (10/02/2026) lalu.
Baca juga: Pangan Murah Jelang Ramadan di Mamuju Tengah, Beras 5 Kg Hanya Rp59 Ribu
Baca juga: Kunci Jawaban Lengkap Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 136 Bab VI: Pengenalan Sejarah
Total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp37 miliar.
"Dengan selesainya, pembayaran tahap ketiga ini, maka segala tanggungjawab kami, sudah kami tuntaskan," terang PPPK Pengadaan Tanah BWSS V Mamuju Sabri Badaruddin.
Sembari menmbahkan, sejak penyelesaian santunan tahap pertama hingga tahap ketiga, semua berjalan lancer.
"Tentu ini tidak lepas dari peran komunikasi yang transparan, antara kami dari BWSS V Mamuju, dengan Pemprov Sulbar dalam hal ini Perkimtahub Sulbar, Pemkab Mamuju Tengah dan masyarakat pemilik lahan," ia menambahkan.
Kepala BWSS V Mamuju Tampang, menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Sulawesi Barat yang telah membantu dalam fasilitasi penyediaan lahan, melalui komunikasi dan koordinasi antara Pemprov dengan Pemkab Mamuju Tengah.
Ia pun mengharapkan kepada masyarakat penerima santunan, agar dapat memanfaatkan dana yang diterimanya, untuk keperluan hidupnya, bahkan bisa menjadi modal usaha.
"Jadi harapan saya, dananya dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk keperluan hidup, sehingga dengan dana ini, bisa menambah derajat kesejahteraan masyarakat bila dimanfaatkan dengan baik" harap Tampang.
Asisten Bidang Pemerintahan Mahyuddin turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan terima kasihnya kepada para pihak yang telah bekerja dengan baik, sehingga proses akhir yang dinanti nanti oleh masyarakat pemilik lahan, tiba waktunya untuk dibayarkan.
Kepala Dinas Perkimtahub Sulbar Madareski Salatin, menyampaikan dengan selesainya, proses pembayaran tahap ketiga ini, maka tentu tanggungjawab Pemprov Sulbar sebagaimana arahan Gubernur Suhardi Duka, dalam membangun komunikasi penyediaan lahan bagi kepentingan proyek bendungan ini, dianggap berhasil.
"Semoga kedepan dalam kegiatan berbeda metode komunikasi ini dapat dipertahankan" singkat Madareski. (*)