TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Insiden kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Olo-oloho, Pakue, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (12/2/2026) malam.
Kejadian adu banteng antara dua sepeda motor di tengah guyuran hujan ini, mengakibatkan satu pengendara tewas dan satu lainnya mengalami luka berat.
Berdasarkan keterangan polisi, insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 Wita.
Bermula saat Yamaha Mio Soul warna hitam nomor polisi DP 3**0 FU dikendarai AH (46), warga Kelurahan Olo-oloho, melaju dari arah selatan menuju utara.
Setibanya di perempatan samping Masjid Nurul Jami, Kelurahan Olo-oloho, muncul dari arah berlawanan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat nomor.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Toyota Rush Vs Yamaha RX King di Konawe Selatan, Hindari Jalan Berlubang
Motor tersebut dikemudikan oleh remaja berinisial FA (16), benturan keras pun tak terhindarkan.
Diduga, faktor cuaca hujan deras dan kedua pengendara yang sama-sama terburu-buru menjadi penyebab utama kecelakaan.
Kanit Laka Lantas Polres Kolaka Utara, Bripka Ardiansyah, membenarkan kejadian tersebut.
Anggota Satlantas Polres Kolut turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
"Iya benar telah terjadi laka lantas di wilayah hukum Polsek Pakue," ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Baca juga: Waspada Jalan Berlubang di Bypass Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Pengendara Sering Kecelakaan
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke Puskesmas Pakue sebelum dirujuk ke RSUD Djafar Harun Lasusua.
Di mana, AH (46) mengalami patah kaki kiri dan luka lecet pada jidat.
Korban sempat mendapatkan perawatan intensif, tapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian FA (16), mengalami patah paha kiri serta pendarahan pada telinga dan hidung.
Saat ini, FA masih menjalani penanganan medis lebih lanjut.
Baca juga: Video Viral Korban Selamat Kecelakaan Mobil vs Motor Berpelukan Histeris di Mowila Konawe Selatan
Jarak Kelurahan Olo-Oloho dengan Polres Kolut sekira 49,2 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 6 menit berkendara motor atau mobil.
Markas polisi ini berada di Jalan Bypass, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)