TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Peristiwa kebakaran melanda asrama putri Pondok Pesantren atau Ponpes Darul Mukhlasin As Sani di Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kebakaran melanda ponpes yang tengah menjadi sorotan ini terjadi pada Jumat (13/02/2026) dinihari sekitar pukul 01.10 wita.
Ponpes ini berlokasi di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Mubar, Provinsi Sultra.
Dugaan penyebab kebakaran yang melanda bangunan asrama dua lantai semi permanen ini masih dalam penyelidikan polisi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kusambi, Ipda Ahmad Amin, dalam keterangannya.
“Masih dalam penyelidikan (penyebab kebakaran)” katanya.
Ipda Ahmad mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 01.10 wita.
Baca juga: Cerita Muslimin Nyaris Jadi Korban Kebakaran Dekat Pasar RB Lawata Kendari, 11 Tabung Gas Terbakar
Berdasarkan keterangan saksi, kronologi peristiwa berawal saat sejumlah penghuni pondok berjaga di pos jaga depan pintu masuk.
Mereka yakni A, SU, SO, AN, dan SA.
Saat melakukan kontrol rutin ke area belakang asrama putri, SU melihat sosok tak dikenal dan spontan berteriak.
Rekan-rekan SU pun mengejar ke arah kebun belakang, namun sosok misterius tersebut menghilang di kegelapan.
“Tak lama setelah pengejaran tersebut, api tiba-tiba terlihat berkobar hebat dari sisi ujung timur asrama putri,” kata Ipda Ahmad.
Para santri dan pengurus ponpes pun berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Sebelum akhirnya api berhasil dijinakkan dibantu guyuran hujan deras sekitar pukul 02.30 wita.
Baca juga: Selain Dua Rumah, Satu Motor dan Becak Ikut Hangus Saat Kebakaran di Sanua Kota Kendari
Ipda Ahmad menjelaskan akibat kebakaran ini bangunan asrama putri ponpes tersebut ludes terbakar.
Asrama beruba bangunan dua lantai semi permanen berukuran sekitar 6x20 meter persegi (m2).
Selain bangunan, sejumlah barang milik santri dan ponpes turut ludes dilalap api.
Barang-barang tersebut seperti kitab suci Al-Quran dan ijazah santri, pakaian, lemari, dan kasur.
Total kerugian materil seiring kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp200 juta.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)