Wamendagri Ribka Haluk Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Paul Manahara Tambunan February 13, 2026 08:29 PM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan Ribka Haluk saat hadir dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).

Ribka menjelaskan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan mulai dari tahapan perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan.

Tak hanya itu, melainkan juga pertanggungjawaban dengan berbagai langkah perbaikan seperti harmonisasi regulasi keuangan daerah, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, dan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka atas Gugurnya Dua Pilot Dibunuh di Boven Digoel Papua Selatan

“Kementerian Dalam Negeri memandang bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan dipercaya publik,” kata Ribka, sebagaimana keterangan resmi nya diterima Tribun-Papua.com, Jumat (13/2/2026).

Adapun Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 bertujuan untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta menyampaikan ruang lingkup dan metodelogi pemeriksaan pendahuluan agar proses audit berjalan efektif dan efisien, dengan fokus menilai kewajaran penyajian LKPD berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Selain itu, Entry Meeting ini sejalan dengan ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan telah menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar,” kata Ribka Haluk.

“Diharapkan pemerintah daerah bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif dalam proses pemeriksaan, guna memastikan tata kelola keuangan daerah yang baik, benar, dan akuntabel, serta memperkuat sinergi antara BPK, Kemendagri, dan pemerintah daerah.”

“Hal ini sebagaimana penyampaian pesan dari Bapak Menteri Dalam Negeri,” ujar Ribka Haluk menambahkan.

Baca juga: Wamendagri Soroti Pemda se-Tanah Papua Terlambat Penetapan APBD 2026: Januari Ini Semua Harus Beres!

Ribka juga mendorong transparansi dan penerapan prinsip good governance dalam rangka meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI), serta optimalisasi implementasi SIPD guna mendukung digitalisasi pemerintahan daerah.

"Harus memanfaatkan SIPD ini, karena dengan sistem SIPD ini tentunya BPK juga dapat mengakses, KPK, dan juga semua aktivitas pemerintahan. Karena semua informasi tentang penyelenggaraan daerah ini ada di SIPD," pungkasnya.

Adapun Ribka Haluk hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang dihadiri puluhan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta anggota VI BPK RI. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.