Usai Salinan Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik, Bonatua Silalahi Siap Meneliti 9 Hal: Dikomparasikan
Arum Puspita February 14, 2026 12:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Dibukanya salinan ijazah resmi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke publik menyorot perhatian Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi.

Ia merupakan pihak yang menerima langsung salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kini, Bonatua berencana menganalisis sembilan item yang sebelumnya disembunyikan dari salinan ijazah Jokowi.

"Yang sembilan item itu kan disembunyikan waktu itu. Pastinya kita lanjut ke analisis sembilan item ini ya."

"Berikutnya nanti ada analisis komparasi," ujar Bonatua di Kantor KPUD DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Tiga salinan ijazah yang dimaksud meliputi dokumen yang digunakan Jokowi saat mendaftar di KPUD DKI Jakarta pada 2012, dokumen pendaftaran calon presiden Pemilu 2014, serta dokumen pendaftaran calon presiden Pemilu 2019.

Selanjutnya, hasil analisis tersebut akan dibandingkan dengan salinan ijazah yang akan diminta dari KPU Kota Surakarta.

Menurut Bonatua, hasil analisis terhadap sembilan detail itu seharusnya menunjukkan keseragaman.

Ia juga menyebut bahwa ijazah asli Jokowi saat ini berada dalam penyitaan Polda Metro Jaya. 

Ia berharap, hasil analisis terhadap salinan ijazah dari KPU, KPUD DKI Jakarta, dan KPU Kota Surakarta dapat dibandingkan dengan ijazah asli yang berada di Polda Metro Jaya. 

"Harusnya sama. Nah, nanti syukur-syukur ini akan menjadi diskursus publik, ini akan dikomparasikan ke yang di Polda, yang asli, " kata Bonatua.

ANEH - Roy Suryo menganggap aneh pemeriksaan kembali Jokowi di Solo terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
ANEH - Roy Suryo menganggap aneh pemeriksaan kembali Jokowi di Solo terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya. (Surya.co.id)

Baca juga: Buntut Salinan Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik, Relawan Sebut Tak Ada Pengaruhnya, Bonatua Belum Puas

Belum Puas

Di sisi lain, Bonatua Silalahi tetap tidak puas meski sudah memperoleh salinan ijazah Jokowi, karena dokumen tersebut masuk sebagai data sekunder.

"Karena penelitian saya itu jika ingin lolos jurnal yang bagus itu harus teruji. Ini (salinan ijazah Jokowi dari KPU) data sekunder tapi belum bisa diuji."

"(Anda minta ijazah asli Jokowi?) Bukan, data primer yang terverifikasi atau data sekunder yang terklarifikasi," katanya dikutip SURYA.CO.ID dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Selasa (10/2/2026).

Bonatua menjelaskan, sebenarnya sebelum meminta ke KPU, ia sudah terlebih dahulu meminta salinan ijazah Jokowi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dia mengatakan hal tersebut dilakukannya karena ANRI memiliki wewenang untuk melakukan autentikasi terkait ijazah Jokowi.

Autentikasi dokumen merupakan proses verifikasi untuk memastikan keaslian, keabsahan, atau integritas suatu dokumen, baik fisik maupun digital.

Hal ini dilakukan demi membuktikan dokumen tersebut asli, diterbitkan oleh otoritas yang berwenang, dan tidak dimanipulasi.

"Artinya yang ini (salinan ijazah Jokowi dari KPU) diserahkan ke ANRI, ANRI akan minta aslinya, diautentikan. Autentik ini, mereka cek informasi yang asli baru cek fisiknya."

"Kalau klarifikasi kan hanya disandingkan saja. Kalau administrasi, hanya tanya ke UGM 'benar nggak ini (ijazah Jokowi), oh benar'," jelas Bonatua.

Di sisi lain, Bonatua mengatakan setelah memperoleh tersebut, maka penelitiannya akan berlanjut dengan mencocokkan sembilan elemen salinan ijazah Jokowi yang sebelumnya disensor oleh KPU dengan dokumen ijazah mantan Wali Kota Solo yang telah dimilikinya.

Adapun sembilan elemen yang sempat disensor yakni nomor kertas ijazah, nomor ijazah, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat UGM yang melegalisir, tanggal legalisasi, tanda tangan rektor UGM, dan tanda tangan dekan UGM.

"Ini sebenarnya sudah saya analisis tapi terbatas tidak ikut yang sembilan item yang ditutupi. Jadi kalau udah dapat full (ijazah Jokowi) yang sudah uncensored, maka akan saya lanjutkan ke penelitian analisis sembilan item yang tadi, termasuk tanda tangan macam segala," ujarnya.

Lebih lanjut, Bonatua juga mengungkapkan putusan KIP yang menetapkan ijazah Jokowi sebagai dokumen publik akan berdampak luas.

Salah satunya, publik akan berbondong-bondong untuk meneliti ijazah dari pejabat lain.

Pasalnya, kata Bonatua, putusan KIP tersebut tidak hanya berkedudukan terkait ijazah Jokowi tetapi juga ijazah pejabat publik lainnya.

"Nanti banyak peneliti-peneliti dadakan," pungkasnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.