SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Kebijakan Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap Dana Desa (DD) dan Dana Transfer ke Daerah (TKD) mulai memicu jeritan dari para aparatur desa.
Di Kabupaten Muara Enim, pemotongan anggaran yang mencapai 70 persen diprediksi bakal melumpuhkan berbagai program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.
"Dengan ada pemangkasan tersebut kami (Kades) di daerah (desa) tidak bisa berbuat banyak lagi ke masyarakat, padahal kami juga ada visi misi dan janji kampanye yang harus ditepati. Tapi dengan kejadian ini mau apa lagi," ujar Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim Muslim SE yang juga menjabat sebagai Kades Aur Duri ini, Sabtu (14/2/2026).
Sebagai contoh Desa Aur Duri yang ia pimpin kalau tahun sebelumnya menerima anggaran dana desa sebesar Rp 1.093.000.000 kini dipangkas dan tersisa Rp 300 jutaan.
Dampaknya dengan anggaran sebesar itu, pemerintahan desa tidak bisa membangun infrastruktur di desa.
Sedangkan juknisnya sudah diatur oleh pusat.
Selain itu, pemangkasan juga terjadi di Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari dana transfer ke daerah (TKD) ke Pemkab Muara Enim sebesar Rp 1,2 triliun.
Akibatnya APBD Muara Enim akan turun dan berdampak pada honor Linmas, RT, pengurus masjid dan lainnya.
Selain itu, program padat karya tunai, BLT, program pengentasan kemiskinan, stunting serta tidak mampu lagi membayar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Sudah kami hitung dari Rp 300 jutaan paling untuk membangun infrastruktur sekitar Rp 50 jutaan, dengan uang sebesar itu kami bingung mau bangun apa," kata dia.
Dengan adanya pemangkasan tersebut, Muslim mengaku hanya menjalankan roda pemerintahan saja dengan maksimalkan dana yang ada.
"Tinggal kepiawaian seorang Kades diuji apakah bisa melobi ke OPD dan Pokir Dewan atau mencari PADes untuk membangun desanya," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, menurut dia, UU desa dihapuskan saja sebab hanya menambah bebas Kepala Desa saja dalam mempertanggung jawabkan dana desa.
Sementara seorang kades tidak mempunyai kewenangan untuk saat ini karena seluruh dana desa sudah ada juknisnya dari pusat.
"Saya berharap agar kedepan pemerintah pusat tidak melakukan pemangkasan lagi karena banyak sekali program yang menyentuh masyarakat langsung yang berhenti," kata dia.