Mengenal Tradisi Bantaian Adat di Merangin dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan
Mareza Sutan AJ February 14, 2026 10:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Masyarakat Kabupaten Merangin punya tradisi khusus dalam menyambut bulan suci Ramadan. Namanya Bantaian Adat.

Tradisi Bantaian Adat hidup dan berkembang di sejumlah desa di Kabupaten Merangin, terutama di wilayah adat seperti Kecamatan Sungai Manau dan sekitarnya.

Tradisi ini diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Melayu setempat.

Bantaian Adat merupakan kegiatan penyembelihan hewan ternak (biasanya kerbau) yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadan.

Tradisi ini, menurut pemahaman masyarakat setempat, sebagai satu di antara ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT.

Selain itu, tradisi Bantaian Adat juga sebagai simbol menyambut Ramadan dengan hati bersih dan penuh kebersamaan.

Bantaian Adat juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan solidaritas sosial di lingkungan masyarakat.

Selain itu, tradisi ini juga sebagai upaya menjaga keberlangsungan adat istiadat leluhur

Bantaian Adat sendiri merupakan tradisi menyembelih hewan--biasanya kerbau--yang dilakukan masyarakat Merangin, terutama di Sungai Manau.

Tahun ini, di Desa Bukit Batu, misalnya, ada 13 kerbau yang disembelih.

Tokoh adat--biasa juga disebut ninik mamak--Desa Bukit Batu, Datuk Harun, memaparkan makna filosofi dari tradisi Bantaian Adat tersebut.

Dari pemilihan hewan, penyembelihan, hingga pembagian daging, semuanya sudah diatur.

Mekanisme pembagian daging, misalnya, kata Datuk Harun, pembagiannya telah diatur berdasarkan ketentuan para leluhur.

Pembagian itu dilakukan dengan mengedepankan asas keadilan antara pemilik ternak dan masyarakat atau kemenakan.

"Ado papatah mengatokan, 'manusio batingkek turun, maningga warih tingga pusako'," kata Datuk Harun.

Maksudnya, manusia meninggalkan warisan berupa pusaka. Dalam hal ini, salah satunya adalah tradisi Bantaian Adat.

"Tradisi ini tidak boleh hilang. Aturan pemantaian ini sudah diambil oleh penghulu datuk-datuk masa dulu dengan bijaksana," ungkap Datuk Harun.

Datuk Harun juga menguraikan bahwa seluruh tahapan kegiatan, mulai dari penentuan bagian daging untuk ‘Niniak Mamak’ hingga distribusi kepada masyarakat, dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Daging gajah sama dilapah, daging tunggal sama dicacah; artinya semua merasakan nikmat yang sama.

Pembagian daging dilakukan berdasarkan ketentuan adat yang sudah baku.

Ada bagian khusus untuk Niniak Mamak (tokoh adat). Ada bagian untuk pemilik ternak. Ada pula bagian untuk anak kemenakan dan masyarakat umum.

Semua dilakukan secara terbuka dan adil, dengan prinsip adat Melayu

"Harapan kita tahun depan jumlah hewan ternak dalam kegiatan bantaian adat ini jumlahnya bisa terus bertambah," tutup Datuk Harun.

Ninik mamak, dalam tradisi ini, punya peran penting, di antaranya menentukan tata cara pemotongan, mengawasi pembagian daging, menjaga agar pelaksanaan sesuai hukum adat, serta enjadi penengah jika terjadi perbedaan pendapat.

Tradisi Bantaian Adat ini biasanya dilakukan beberapa hari menjelang bulan Ramadan.

Atau, kadang juga sesuai kesepakatan adat desa setempat

Bantaian Adat tidak sekadar menyembelih hewan, tetapi mengandung nilai-nilai religius, gotong royong, keadilan sosial, dan pelestarian budaya lokal

Meski zaman berubah dan metode beternak semakin modern, masyarakat Merangin masih mempertahankan Bantaian Adat sebagai identitas budaya lokal.

Selain itu, tradisi ini juga sebagai sarana pendidikan adat bagi generasi muda serta simbol bahwa adat dan agama berjalan seiring.

Dibuka Wakil Bupati

Tahun ini, Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafidh secara resmi membuka pelaksanaan tradisi adat ‘Bantaian Adat’ yang berlangsung di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (14/2/2026).

Nuansa sakral berpadu dengan suasana meriah dirasakan masyarakat Desa Bukit Batu.

Warga setempat menggelar tradisi turun-temurun ‘Bantaian Adat’ sebagai bentuk penyambutan datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Tradisi adat tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh bersama sejumlah OPD terkait.

Ia tampak berbaur dengan masyarakat Desa Bukit Batu dalam pelaksanaan kegiatan adat tersebut.

Pada tahun 2026, partisipasi warga mengalami peningkatan signifikan dalam tradisi ‘Bantaian Adat’ menyambut Ramadan 1447 Hijriah.

Jumlah hewan ternak yang dipotong mencapai 13 ekor kerbau, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah tujuh ekor.

Abdul Khafidh yang hadir mewakili Bupati Merangin M Syukur yang tengah menjalankan tugas di Desa Pinang Merah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kekompakan masyarakat Desa Bukit Batu dalam menjaga adat istiadat.

"Pemkab Merangin merasa bangga, berkumpulnya warga di lokasi 'Bantaian Adat' bukan sekadar memotong daging, tapi merupakan ungkapan bentuk rasa syukur dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 H," ungkap Abdul Khafidh.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan tradisi ‘Bantaian Adat’ tetap disertai dengan ketaatan terhadap aturan adat yang telah disepakati bersama.

"Mari kita taati apa yang sudah disepakati 'Niniak Mamak', jangan sampai ada selisih paham, mari kita masuki bulan suci Ramadan dengan hati yang bersih dan saling memaafkan," jelas Abdul Khafidh.

 

(Tribunjambi.com/Frengky Widarta, Mareza Sutan AJ)

 

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah selama Ramadan–Idulfitri 1447 H di Batang Hari Jambi

Baca juga: Ramai Peziarah Bersihkan Makam hingga Tabur Bunga jelang Ramadan di Jambi

Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman hingga Rp500 Juta dengan Tenor 1-5 Tahun

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.