ISESS Tegaskan Posisi Polri Final di Bawah Presiden, Jangan Coba-coba 'Trial and Error'
Budi Sam Law Malau February 14, 2026 10:14 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA –- Di tengah hangatnya diskursus mengenai reformasi kepolisian, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) memberikan penegasan penting bahwa posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah langsung Presiden RI adalah sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan.

Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, mengingatkan semua pihak untuk menghentikan perdebatan struktural yang tidak produktif soal posisi Polri.

Mengacu pada Pasal 7 ayat (2) Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000, menurut Bambang, kedudukan Polri sudah diatur secara tegas dalam konstitusi.

Baca juga: Reposisi Polri Bukan Agenda Negara, Munculkan Keresahan Internal, Pesan Jelas dari Presiden dan DPR

Bambang menilai, wacana menggeser Polri ke bawah kementerian tertentu justru berpotensi menjadi langkah mundur.

Menurutnya, daripada pemerintah melakukan eksperimen struktur (trial and error) yang berisiko, energi bangsa sebaiknya dicurahkan untuk memperkuat sistem pengawasan, seperti Kompolnas.

“Secara normatif posisi Polri di bawah Presiden itu final. Meski secara dinamika politik bisa saja berubah, namun daripada trial and error lagi, lebih baik memperkuat pengawasan eksternal seperti Kompolnas,” tegas Bambang di Jakarta.

Kompolnas: Pengawas, Bukan Juru Bicara

Sorotan tajam diarahkan Bambang kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dianggap menjadi pengawas Polri selama ini.

Ia menekankan bahwa penguatan lembaga ini bukan sekadar soal legitimasi, melainkan kunci untuk mencetak Polri yang profesional dan akuntabel.

“Kompolnas seharusnya menjadi pengawas independen, bukan sekadar juru bicara Polri atau pemerintah,” kritiknya.

Pengawasan yang tumpul, kata dia, hanya akan melanggengkan masalah di tubuh korps baju cokelat tersebut.

Bambang tidak menampik bahwa dinamika politik dalam enam bulan terakhir sangat kencang, termasuk isu yang mencuat pasca peristiwa 31 Agustus dan desakan pembentukan komisi reformasi.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Usulan Radikal Komisi Reformasi Polri: Kompolnas Bisa Adili Perwira Polisi Nakal

Hal ini, menurutnya, sempat memicu kegelisahan di internal kepolisian.

“Saya bisa memahami munculnya kegundahan di internal Polri, hingga akhirnya keluar statement Kapolri agar Polri tetap di bawah Presiden hingga titik darah penghabisan,” ungkap Bambang.

Karenanya kata Bambang, ISESS meminta Polri untuk segera menjawab keraguan publik dengan perbaikan nyata. 

Di mana organisasi harus lebih transparan, terpercaya, dan tunduk sepenuhnya pada konstitusi, bukan sekadar sibuk mengamankan posisi struktural.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.