Anggota Banser Ngaku Dipiting, Dibekap hingga Diancam Mutilasi Jadi 9 Bagian oleh Bahar bin Smith
Januar Imani Ramadhan February 15, 2026 12:42 PM

- Rida, anggota Banser, mengungkap detik-detik dugaan penganiayaan yang dialaminya saat menghadiri acara Maulid Nabi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada September 2025.

Peristiwa itu terjadi ketika ia hendak bersalaman dengan penceramah, Bahar bin Smith, usai acara berlangsung.

Rida mengungkapkan, dirinya datang ke lokasi pengajian dari rumah sekitar pukul 23.00 WIB, dan tiba sekitar 23.30 WIB.

Kedatangannya ke lokasi murni untuk mengikuti pengajian dan mendengarkan ceramah seperti jemaah lainnya.
 
Peristiwa bermula saat ceramah selesai, ia kemudian berniat ikut mengantre bersalaman.

Namun, saat mendekati gilirannya, ia mengaku dicegat oleh pengawal Bahar.

Tak hanya dicegat, ia mengaku sempat dituduh akan melakukan tindakan tidak pantas kepada Habib Bahar.

Rida sempat membela karena merasa tidak melakukan tuduhan tersebut.

Namun, pembelaannya tidak dihiraukan. Ia kemudian dipiting dan dibawa ke dalam ruangan.

Di luar lokasi utama acara, ia mengaku sempat mendapat pukulan dari belakang.

Ia lalu dibawa ke sebuah ruangan tengah yang disebut sebagai ruang tamu khusus.

Menurut pengakuannya, kekerasan kembali terjadi di tempat tersebut.

Rida juga mengeklaim sempat dipiting langsung oleh Bahar sebelum diarahkan ke kamar.

Di dalam kamar, Rida kembali mengalami kekerasan. Ia mengaku sempat ditanya mengenai identitasnya.

Menurut Rida, sekitar 10 orang secara bergantian memukulnya.

Telepon genggam miliknya juga dirampas dan dibuka secara paksa.

Ia bahkan mengeklaim disekap menggunakan handuk basah sebanyak dua kali hingga kesulitan bernapas.

Selain itu, Rida mengaku mendapat ancaman menggunakan senjata tajam dan mengalami luka bakar akibat sundutan rokok.
 
Akibat kejadian tersebut, Rida mengaku mengalami trauma mendalam, terutama secara psikologis.

Dampak peristiwa itu juga dirasakan keluarganya, termasuk dari sisi ekonomi karena ia kesulitan bekerja selama proses hukum berjalan.
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.