72.562 Peserta PBI-JK Nonaktif di Luwu Raya, BPJS Palopo Pastikan Akses Layanan Tetap Terbuka
Alfian February 15, 2026 02:19 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kantor Cabang BPJS Kesehatan Palopo mencatat 72.562 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Luwu Raya dinonaktifkan kepesertaannya. 

Data tersebut merupakan akumulasi peserta PBI-JK yang dinonaktifkan berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan.

“Untuk posisi saat ini, total peserta nonaktif di wilayah Kantor Cabang Palopo sekitar 72.562 jiwa,” ujar Dahniar sembari melihat data di Tab-nya.

Ia merinci, jumlah peserta nonaktif di Kota Palopo sebanyak 9.128 jiwa, Kabupaten Luwu 25.381 jiwa, Kabupaten Luwu Utara 22.171 jiwa, dan Kabupaten Luwu Timur 15.882 jiwa.

Selain penonaktifan, terdapat pula peserta yang dialihkan status kepesertaannya. 

Di sejumlah daerah, peserta sebelumnya dipindahkan menjadi tanggungan PBI-JK sesuai penetapan terbaru pemerintah.

“Untuk peserta yang dialihkan, dari Kota Palopo sebanyak 7.377 jiwa, Kabupaten Luwu 20.764 jiwa, Luwu Utara 7.133 jiwa, dan Luwu Timur 14.976 jiwa,” katanya.

Baca juga: Nakes Bone Bantu Puluhan Warga Kurang Mampu Bayar BPJS, Minta Identitas Dirahasiakan

Secara nasional, lanjut Dahniar, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI, terdapat sekitar 102.921 jiwa yang kepesertaannya telah diaktifkan kembali setelah sebelumnya dinonaktifkan. 

Namun, untuk wilayah kerja Kantor Cabang Palopo, proses reaktivasi masih berlangsung.

“Data peserta yang aktif kembali untuk wilayah kami masih berproses. Setiap hari masih ada peserta, terutama yang sedang membutuhkan layanan kesehatan, yang direaktivasi,” ujarnya.

Menurut Dahniar, sebagian peserta yang rutin menjalani pengobatan, termasuk penderita penyakit kronis atau katastropik, baru menyadari status nonaktif saat mengakses layanan kesehatan setelah 1 Februari. 

Dalam kondisi tersebut, BPJS Kesehatan bersama Dinas Sosial melakukan reaktivasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Menanggapi isu pasien penyakit kronis tidak lagi ditanggung, Dahniar menegaskan BPJS Kesehatan berperan sebagai penjamin bagi peserta yang terdaftar dan berstatus aktif.

“BPJS Kesehatan adalah penjamin. Jika status kepesertaan nonaktif, artinya pada saat itu tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah sehingga kewajiban penjaminan tidak berjalan. Namun, bagi peserta yang memang tidak mampu dan membutuhkan layanan, tersedia mekanisme untuk mengaktifkan kembali,” katanya.

Ia menjelaskan terdapat dua jalur reaktivasi. Pertama, peserta dapat mengajukan permohonan ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan membutuhkan layanan dari fasilitas kesehatan untuk diproses pengaktifan kembali. 

Kedua, khusus warga Kota Palopo, peserta dapat dialihkan menjadi peserta PBPU Pemda dengan menghubungi Dinas Kesehatan setempat serta membawa kartu keluarga berdomisili Palopo.

“Seharusnya tidak ada peserta yang benar-benar terputus aksesnya, selama mengikuti prosedur yang ada dan memenuhi kriteria,” ujarnya.

Dahniar menegaskan BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menetapkan status aktif atau nonaktif peserta PBI. 

Data kepesertaan PBI bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang dikelola pemerintah pusat dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

“Jika Kementerian Sosial menetapkan seseorang ditanggung, kami memasukkannya ke dalam sistem dan menjaminnya. Jika dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat, maka kami menonaktifkan sesuai keputusan tersebut,” tegasnya.

Di tingkat daerah, BPJS Kesehatan Palopo mengklaim terus bersinergi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di empat wilayah kerjanya. Hingga kini, menurut Dahniar, belum terdapat gejolak signifikan terkait penonaktifan tersebut.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, jumlah peserta PBI-JK yang bersumber dari APBN (pemerintah pusat) di Palopo tercatat sebanyak 67.283 jiwa.

“Saat ini yang terdaftar sebagai peserta PBI-JK dari APBN sebanyak 67.283 jiwa. Yang dinonaktifkan kepesertaannya dari PBI APBN ada 9.206 jiwa,” ujar Zulkifli sembari melihat data di sebuah kertas saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat yang dinonaktifkan kepesertaan PBI-JK-nya telah diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk proses reaktivasi agar tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.