TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) tutup mulai besok, Senin (16/2/2026).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat diwawancarai di ruangan rapatnya.
"THM kita ini sampai tanggal 15 Februari terakhir beroperasi, jadi tanggal 16 sudah tutup," katanya Jumat (13/2/2026).
Penutupan sementara tempat hiburan malam di Ibu Kota Provinsi Sultra ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan hingga selesai Idulfitri.
Penutupannya berlangsung selama 36 hari yakni mulai 16 Februari sampai dengan 23 Maret 2026 mendatang.
Imenk, sapaannya, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memastikan seluruh THM tutup.
Bahkan, di dalam surat edaran bilang, tempat hiburan yang nekat beroperasi saat bulan puasa Ramadan 2026 diberikan sanksi berupa pencabutan izin.
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Imbau Warung Makan Tak Terlalu Terbuka Siang Hari Selama Ramadan 2026
Selain THM, Pemerintah Kota Kendari juga mengatur operasional warung makan, kafe, hingga restoran.
Setiap gerai makanan di Kota Lulo diwajibkan memasang tirai atau penutup agar aktivitas di dalam tidak terlihat dari luar.
"Kalau tempat makan tidak tutup, hanya kita minta untuk menutup tempatnya dengan tirai," jelas dia.
Sebagai informasi, Kantor Balai Kota Kendari terletak di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
Dekat dengan kawasan Tugu Religi Eks MTQ di Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, jaraknya hanya sekira 500an meter.
Untuk diketahui, Kota Kendari memiliki 65 kecamatan tersebar di 11 kecamatan.
Kecamatannya yakni Mandonga, Poasia, Abeli, Nambo, Baruga, Kendari, Kendari Barat, Puuwatu, Kambu, Kadia dan Wua-Wua. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)