SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Tampang pelaku curas di kawasan Lintang Kabupaten Empat Lawang, dilaporkan sering beraksi di banyak lokasi.
Ia adalah Pigo Ardiansyah (24) yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung Tawang,Kecamatan Muara Pinang.
Keberadaannya selama ini sulit ditangkap hingga akhirnya Sabtu (14/2) ia terlibat perkelahian dan dilarikan ke rumah sakit lalu dijemput oleh pihak kepolisian.
Dilaporkan selama ini saat beraksi Pigo Ardiansyah berkomplot bersama rekan-rekannya, setidaknya ia telah terlibat kasus curas di 5 lokasi.
Mereka tidak segan memeras, mengancam hingga melukai para korban mereka apabila korban mau menyerahkan harta bendanya.
“Pelaku ini bersama rekannya setidaknya sudah dilaporkan 5 Kali beraksi di sepanjang jalan lintas Muara Pinang - Pagar Alam Kabupaten Empat Lawang,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum Ipda Yulius Saputra.
Beberapa korban kasus curas tersebut diantaranya di sopir mobil pengangkut buah durian Desa Pajar Menang, warga Jambi di Desa Tanjung Tawang, sopir asal Pulau Jawa di Desa Seleman Ulu, pegawai PNM Melar di Desa Sapa Panjang, dan sopir truk di Desa Muara Pinang Lama.
Kelima peristiwa pembegalan tersebut terjadi di jalan lintas provinsi di Kecamatan Muara Pinang.
Para korban diatas mengalami kerugian yang tidak sedikit mulai dari handphone, uang tunai, sepeda motor, hingga berbagai harta benda lainnya.
Selain mengalami kerugian harta benda tentu para korban tersebut juga mengalami trauma.
Adapun Pigo Ardiansyah kini telah ditahan di Polres Empat Lawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk pelaku ini akan dipersangkakan dengan Pasal 479 KUH Pidana,” imbuhnya.