Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, menjadi korban kejahatan social engineering (manipulasi psikologis).
Modus penipuan ini mengatasnamakan pejabat untuk meraup keuntungan pribadi.
Baca juga: Aturan Baru Dishub, Pasar Takjil Kota Malang Wajib Punya Penanggung Jawab & Sediakan Lahan Parkir
Kali ini nama Kasat Reskrim Polres Tuban kembali dicatut oleh oknum tak dikenal untuk mencari keuntungan pribadi.
Korban dalam aksi tersebut adalah sejumlah pengusaha dan pemerintah desa.
Modusnya, pelaku menelepon korban dan meminta uang dengan nominal tertentu, disertai berbagai alasan.
Dari beberapa nomor yang digunakan dalam aksi tersebut, diketahui dua nomor yakni 0852-3303-6394 dan 0823-8225-2442.
Nomor tersebut dipastikan bukan milik pejabat nomor satu di Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban tersebut.
Menurut Bobby, dirinya hanya menggunakan satu nomor resmi untuk keperluan dinas.
Ia juga tidak pernah melakukan komunikasi pribadi untuk meminta sesuatu dengan mengatasnamakan jabatan.
"Jika ada yang mengaku sebagai Kasat Reskrim dan meminta sesuatu, itu dipastikan bukan dari kami," ujarnya, Sabtu (15/2/2026).
Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) ini mengimbau masyarakat Tuban agar lebih berhati-hati.
Masyarakat Tuban diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dari kepolisian.
Terlebih jika mulai meminta data pribadi, uang, atau menjanjikan bantuan hukum.
"Kalau ada yang menerima telepon mencurigakan, segera konfirmasi ke Satreskrim Polres Tuban. Jangan langsung percaya, apalagi sampai menuruti permintaan," imbuhnya.
Saat ini, Polres Tuban masih menelusuri sumber nomor yang digunakan dalam aksi penipuan tersebut.
Masyarakat juga diminta aktif melapor apabila menemukan kasus serupa agar pelaku dapat segera ditindak.