Profil I Gusti Ngurah Wali Kota Denpasar Minta Maaf Sebut PBI JK Dinonaktifkan Instruksi Presiden
Moch Krisna February 15, 2026 05:32 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan permintaan maaf soal pernyataannya yang menyebut penonaktifan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan instruksi Presiden.  

Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan Jaya Negara kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Presiden Prabowo Subianto.

Lantas siapakah sosok Wali Kota Denpasar ini ?

I Gusti Ngurah Jaya atau Gung Jaya lahir pada 4 Juli 1966. 

Sebelum mencalonkan diri sebagai Wali Kota Denpasar periode 2024-2029, Gung Jaya adalah Wakil Wali Kota Denpasar periode 2010-2015 dan periode 2016-2021. 

Pada Pilkada Denpasar 2021, Gung Jaya dan Kadek Agus Arya Wibawa diusung PDIP, Gerindra, PSI, dan Hanura.

Petahana ini kembali maju Kontestasi Pilkada Denpasar 2024 diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),  Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Baca juga: Sosok Siswa SMPN 26 Bandung yang Ditemukan Tewas di Eks Kampung Gajah Dibunuh Teman, Anak Piatu

Riwayat Pendidikan

SDN 1 Penatih
SMP Dwijendra
SMA Negeri 1 Denpasar (1982-1985)
Sarjana S1 dari Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Keuangan Universitas Pendidikan Nasional (1985-1991)
Bankir di sebuah bank swasta di Denpasar.

Riwayat Organisasi

 

Ketua PAC PDI Perjuangan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali

 

Riwayat Jabatan Politik

Anggota DPRD Kota Denpasar (1998-2008)
Wakil Wali Kota Denpasar (2010-2015)
Wakil Wali Kota Denpasar (2016-2021)
Wali Kota Denpasar (2021-)

Penghargaan

Menerima Tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha – 2024

Minta Maaf ke Presiden

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya selaku Wali Kota Denpasar, saya memohon maaf kepada bapak Presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan, bapak presiden menginstruksikan kepada menteri sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar," kata Jaya Negara, Sabtu (14/2/2026) dikutip dari Kompas.TV.

Ia mengaku tidak memiliki niat tertentu terkait pernyataannya tersebut.

Menurut Jaya, yang dimaksud dalam pernyataannya sebelumnya terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami, adalah bapak presiden mengeluarkan instruksi nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN, yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien," ujarnya.

"Berdasarkan data ini adalah keputusan Menteri Sosial Nomor 4, Poin C yang disebutkan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan desil 1 sampai 5."

Adapun permintaan maaf I Gusti Ngurah Jaya Negara merespons pernyataan Mensos Saifullah Yusuf yang meminta Wali Kota Denpasar meminta maaf terkait ucapannya yang menyebut penonaktifan 24.401 penerima manfaat PBI desil 6-10 di Kota Denpasar merupakan instruksi Presiden.

Sebelumnya, Saifullah mengaku menyesalkan pernyataan Wali Kota Denpasar tersebut.

Ia pun mengaku telah melayangkan surat untuk meluruskan pernyataan yang dianggap menyesatkan tersebut.

"Saya terus terang menyesalkan pernyataan salah satu wali kota, yang menyatakan seakan-akan penonaktifan PBI merupakan instruksi presiden," ucap Mensos.

"Hari ini, saya kirim surat kepada wali kota dimaksud untuk meluruskan pernyataannya karena itu bisa menyesatkan."

Sebab, kata dia, penonaktifan ini mengacu pada pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran.

"Karena penonaktifan itu semata-mata didasarkan data yang ada," tutur Saifullah.

 

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.