Sosiolog Unpad Ingatkan Aspek Sosial Pembangunan Rumah Susun 20 Lantai di Sadang Serang Bandung
Muhamad Syarif Abdussalam February 15, 2026 08:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rencana pembangunan rumah susun 20 lantai di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dinilai perlu dikaji secara komprehensif dari aspek sosial.

Program tersebut tidak cukup dipandang sebagai proyek pembangunan fisik semata, melainkan menyangkut perpindahan kehidupan ribuan warga.

Hal tersebut disampaikan Sosiolog Universitas Padjadjaran, Herry Wibowo, Sabtu (14/2/2026). 

Herry mengatakan komunikasi pemerintah menjadi titik awal yang menentukan. 

Menurutnya, penolakan masyarakat terhadap program rumah susun kerap muncul karena pengalaman komunikasi sebelumnya yang kurang selaras.

“Momentum komunikasi tidak terjadi begitu saja. Kalau sekarang dirasakan ada kesulitan, berarti ada historisnya," imbuhnya. 

Herry menyebut, gagalnya komunikasi pemerintah membuat masyarakat skeptis terhadap program baru. 

"Bisa jadi masyarakat punya trauma komunikasi sebelumnya dengan pemerintah daerah, ada ketidakselarasan, bahkan merasa pernah dijanjikan A tapi yang terjadi B. Jadi merasa di 'PHP'," ujarnya.

Warga mempertanyakan apakah fasilitas dan kemudahan yang dijanjikan benar-benar akan terealisasi.

Karena itu, ia menilai kualitas komunikasi saat ini sangat dipengaruhi rekam jejak komunikasi sebelumnya. 

"Jika sejarahnya baik, proses sosialisasi akan lebih mudah. Namun jika pernah terjadi miskomunikasi atau kekecewaan, maka pemerintah menghadapi tantangan tambahan," imbuhnya. 

Selain komunikasi, Herry menyebut pentingnya kebijakan berbasis data dan evaluasi program sejenis yang sudah berjalan. 

Pembangunan rumah susun sederhana, menurutnya, bukan hal baru. Di Bandung sudah ada di beberapa lokasi seperti Rancacili, begitu pula di Jakarta dan kota besar lain.

“Kita harus lihat, apakah rusun-rusun sebelumnya menyelesaikan masalah? Keterisiannya penuh atau tidak? Ada konflik antarwarga atau tidak? Kita harus melihat output dari solusi yang pernah ditawarkan,” katanya.

Ia mengingatkan agar pembangunan tidak sekadar menjadi program yang menyerap anggaran atau menunjukkan kinerja fisik berupa berdirinya bangunan.

Dari perspektif sosiologi, pertanyaan utamanya adalah apakah program tersebut benar-benar menjadi solusi sosial atau justru memindahkan masalah ke tempat baru.

“Ini bukan sekadar bangunan. Ini memindahkan kehidupan. Bisa memindahkan tempat kerja, tempat berdagang, jaringan sosial. Jangan sampai solusi baru malah menimbulkan masalah sosial baru,” kata dia.

Herry juga menyoroti persoalan siapa yang berhak menempati rusun tersebut.

Ia menilai perlu ada kategorisasi yang jelas. 

"Apakah diperuntukkan bagi warga yang selama ini tinggal di lahan bukan miliknya, atau bagi warga yang sudah memiliki rumah tetapi tidak layak huni," jelasnya. 

Menurutnya, kedua kelompok itu memiliki akar masalah berbeda dan memerlukan pendekatan berbeda. 

"Jika rusun menjadi bentuk apresiasi bagi warga yang taat hukum namun kurang mampu memperbaiki hunian, maka program tersebut bisa dipahami sebagai dukungan sosial," bebernya. 

Namun jika rusun menjadi solusi bagi warga yang selama ini menempati lahan secara tidak sah, maka pemerintah perlu berhati-hati agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan.

“Kalau yang melanggar justru diapresiasi, nanti bisa menambah masalah baru. Yang taat merasa tidak diperhatikan. Ini beda tipis antara apresiasi dan pendisiplinan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi kecemburuan sosial jika pendataan tidak dilakukan secara akurat. 

Dikatakannya, rencana pembangunan lebih dari 1.000 unit untuk menampung sekitar 1.000 keluarga dinilai berdampak signifikan terhadap kepadatan kawasan.

"Dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat orang, jumlah penghuni bisa mencapai 4.000 jiwa dalam satu lokasi," kata dia. 

Hal ini berpotensi menimbulkan kepadatan aktivitas, kemacetan baru, serta tekanan terhadap infrastruktur sekitar.

“Di lahan yang sebelumnya mungkin hanya dihuni 200 orang, tiba-tiba menjadi ribuan. Tingkat aktivitas dan kepadatan berbeda. Warga lama bisa merasa terganggu kalau tidak diantisipasi,” katanya.

Selain itu, Herry menyoroti dampak ekonomi bagi calon penghuni juga menjadi perhatian.

"Perpindahan tempat tinggal dapat memengaruhi akses terhadap pekerjaan dan usaha sehari-hari," kata Herry. 

Menurutnya, jika lokasi baru jauh dari sumber penghasilan, risiko pengangguran baru harus dipikirkan sejak awal.

“Pindah rumah bukan sekadar pindah tempat tidur. Bagaimana mereka bekerja? Jualannya di mana? Kalau biaya transportasi bertambah, itu juga harus dihitung. Mungkin perlu subsidi atau pelatihan ekonomi di tahun pertama,” ujarnya.

Herry menyarankan agar pendataan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan jejaring sosial paling dasar, seperti RT dan RW. 

Data mengenai kategori miskin, miskin ekstrem, hingga desil ekonomi sebenarnya sudah tersedia di berbagai kementerian.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi ego sektoral antarinstansi.

Program perumahan, menurutnya, harus terintegrasi dengan data sosial dan kebijakan kesejahteraan yang sudah ada.

“Lebih baik setahun pendataan dan asesmen tuntas, mapping jelas, baru bangunan berdiri. Daripada bangunan sudah berdiri, konflik sosial baru diselesaikan belakangan,” katanya.

Meski demikian, ia mengatakan program perumahan vertikal bagi MBR pada prinsipnya patut disambut baik. 

Kendati demikian, dalam aspek pelaksanaannya harus hati-hati dan mempertimbangkan kompleksitas sosial yang ada.

“Jangan sampai hanya terlihat bangunannya berdiri. Yang jauh lebih penting adalah apakah ini benar-benar menjadi solusi sosial dan membuat masyarakat tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tapi juga merasa aman dan nyaman,” jelas Herry. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.