Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal meminta polisi bertindak tegas dalam menangani kasus pengeroyokan sopir truk oleh lima pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau.
Rizki meminta secara khusus kepada Unit V Satreskrim Polresta Barelang untuk segera menangkap dan memproses seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
"Saya mendesak agar polisi segera menangkap seluruh pelaku yang memukul dan mengeroyok sopir truk tersebut tanpa terkecuali. Proses hukum harus berjalan profesional, cepat, dan transparan," ujar Rizki dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, tindakan kekerasan secara bersama-sama tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Oleh sebab itu, penegakan hukum harus berlandaskan asas keadilan dan tidak boleh tebang pilih.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana maka proses hingga persidangan harus dijalankan demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban," katanya.
Sebelumnya, dilaporkan terjadi dugaan pengeroyokan oleh lima pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terhadap seorang sopir truk asal Tanjungpinang, Riau, bernama Sukarman, di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama saat berada di lokasi pemeriksaan.
Korban kemudian diketahui telah membuat laporan resmi ke Polresta Barelang dan saat ini kasus sedang ditangani penyidik.
Pihak keluarga korban juga menyatakan tidak ada upaya damai dan memilih melanjutkan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.







