6.211 Unit Huntara di Aceh untuk Korban Bencana Sudah Rampung, Cek Rincian per Kabupaten/Kota
Rizwan February 15, 2026 09:54 PM

TRIBUNGAYO.COM - Pembangunan hunian sementara (huntara) sudah rampung hingga 6.211 unit.

Huntara tersebut sudah mulai dihuni oleh pengungsi korban banjir dan longsor di Aceh.

Selain itu, sejumlah lainnya masih terus dipacu oleh pemerintah dengan harapan segera tuntas.

Melansir Serambinews.com, Kepala Posko Satgas PRR Wilayah Aceh, Safrizal ZA, mengatakan seluruh unit huntara tersebut telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat.

Berdasarkan data rekapitulasi, Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah dengan jumlah huntara terbanyak yang telah rampung, yakni 1.424 unit.

Disusul Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 1.110 unit dan Kabupaten Gayo Lues 838 unit.

Selanjutnya, Kabupaten Aceh Timur tercatat 723 unit, Kabupaten Bener Meriah 611 unit dan Kabupaten Pidie Jaya 590 unit.

Kemudian Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 450 unit dan Kabupaten Nagan Raya 350 unit.

Sementara itu, Kota Lhokseumawe menerima 67 unit, Kota Langsa 34 unit, Kabupaten Pidie 12 unit, serta Kabupaten Aceh Barat sebanyak 2 unit.

Jika dibandingkan dengan data sebelumnya, pembangunan huntara di Aceh menunjukkan peningkatan signifikan.

Pada Jumat (6/2/2026) pekan lalu, jumlah huntara yang telah tuntas dibangun baru mencapai 1.810 unit.

Safrizal menegaskan pemerintah tidak pernah memaksa masyarakat korban bencana untuk segera keluar dari tenda pengungsian. Namun, pihaknya mengimbau warga yang telah mendapatkan huntara agar segera menempatinya.

Sementara itu, bagi penerima Dana Tunggu Hunian (DTH), diminta untuk mencari tempat tinggal yang lebih layak atau menumpang di rumah kerabat agar tidak terlalu lama berada di tenda pengungsian karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan.

“Kalau dapat huntara, pindah dari tenda ke huntara, bongkar tendanya. Kemudian yang sudah mendapat DTH boleh menempati rumah saudara, menyewa secara sederhana, atau di gedung lain yang lebih sehat daripada tenda. Jadi bukan serta merta memerintahkan orang keluar dari tenda,” kata Safrizal kepada Serambinews.com, Minggu (15/2/2026).

Ia juga menanggapi adanya disinformasi yang menyebut pemerintah memerintahkan seluruh pengungsi keluar dari tenda tanpa solusi.

“Disinformasi kemarin, katanya pemerintah kok tega banget ya, memerintahkan semua orang keluar dari tenda, terus mau ke mana,” ujarnya.

Safrizal menjelaskan, besaran DTH yang diberikan kepada setiap Kepala Keluarga (KK) adalah Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, dengan total Rp1,8 juta.

Menurutnya, estimasi pemberian DTH tersebut berpotensi diperpanjang hingga seluruh warga terdampak memiliki tempat tinggal yang layak.

“DTH jumlahnya Rp600 ribu per bulan, selama tiga bulan Rp1,8 juta. Nanti kalau rumah belum jadi, diperpanjang lagi,” ungkapnya.

Baca juga: Kepala BNPB Instruksikan Pemkab Bener Meriah Percepat Pembangunan Huntara Menjelang Ramadan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.