BANGKAPOS.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia kedokteran tanah air.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), mengaku telah dipecat oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh dr. Piprim melalui unggahan video di akun Instagram resminya, Minggu (15/2/2026).
"Akhirnya saya dipecat oleh pak Menteri Kesehatan pak Budi Gunadi Sadikin. Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM murid-murid saya, mahasiswa saya, residen calon dokter anak dan fellow calon konsultan dokter anak saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak bisa lagi mendampingi dalam menempuh pendidikan kalian," ungkap dr. Piprim dalam videonya.
Pemecatan ini diduga merupakan puncak dari perseteruan panjang antara dr. Piprim dengan regulasi Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, dr. Piprim vokal mengkritik buruknya komunikasi Menkes dengan para dokter serta menolak independensi kolegium kedokteran berada di bawah kendali pemerintah.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Kesehatan maupun RS Fatmawati Jakarta belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak terkait.
Berdasarkan dokumen yang beredar tertanggal 2 Februari 2026, alasan formal pemecatan dr. Piprim disebut karena pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni tidak hadir bekerja selama 28 hari berturut-turut.
Namun, dr. Piprim memberikan perspektif lain terkait tekanan yang ia alami.
Di antaranya terkait Independensi Kolegium.
Ia bersikukuh menjaga amanah Kongres Nasional di Semarang agar Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia tetap independen.
Kritik Keras terhadap Menkes: dr. Piprim sempat menyebut komunikasi Menkes sangat buruk dan menciptakan suasana kerja yang mencekam bagi dokter di RS pemerintah.
dr. Piprim bukan orang baru di dunia kesehatan anak. Ia adalah pakar kardiologi anak dengan pengalaman lebih dari 25 tahun.