TRIBUNNEWS.COM - Kondisi di Jalur Gaza semakin memprihatinkan setelah serangkaian serangan udara Israel kembali menelan korban jiwa pada Minggu (15/2/2026).
Meski status "gencatan senjata" secara teknis masih berlaku, kekerasan di lapangan dilaporkan tidak menunjukkan tanda-tanda berhenti, Al Jazeera melaporkan.
Serangan pertama menghantam sebuah tenda pengungsian di Jabalia, Gaza Utara.
Serangan udara lainnya juga menargetkan kerumunan warga di Khan Younis yang menewaskan lima orang.
Baca juga: Kemlu: Keikutsertaan Indonesia dalam ISF di Gaza Bukan untuk Misi Tempur
Pihak militer Israel berdalih serangan tersebut dilakukan setelah memantau pergerakan lima pejuang di wilayah utara.
Namun, warga lokal menegaskan bahwa para korban sedang menjalani aktivitas normal saat serangan terjadi.
Melansir data lapangan, hingga saat ini telah terjadi lebih dari 1.600 pelanggaran gencatan senjata dengan total hampir 600 warga Palestina tewas sejak kesepakatan tersebut dimulai.
Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Gaza yang merasa "dilupakan" oleh dunia internasional.
Dilansir dari berbagai kesaksian warga di lokasi, belum ada perubahan nyata di lapangan.
Bantuan kemanusiaan masih sangat terbatas, dan sumber pendapatan masyarakat lumpuh total.
Kondisi tempat tinggal pun kian kritis.
Baca juga: Pengamat Militer: Presiden Punya Ruang Negosiasi Langsung Pelibatan TNI di Gaza Bila Hadiri KTT BoP
Tenda-tenda pengungsian yang rusak akibat banjir selama musim dingin kini dianggap tidak layak huni untuk menghadapi musim panas mendatang.
Selain itu, akses keluar-masuk melalui penyeberangan Rafah sangat dibatasi, di mana hanya 20 orang yang diizinkan melintas per hari dengan proses interogasi yang ketat.
Konflik tidak hanya terbatas di Gaza.
Di Tepi Barat yang diduduki, pasukan Israel dilaporkan menangkap sedikitnya 12 warga Palestina di kota Asira ash-Shamaliya dan Beit Furik, sebelah timur Nablus.
Dikutip dari sumber lokal, penangkapan dilakukan setelah pasukan keamanan melakukan penggeledahan rumah secara mendadak.
Enam orang ditangkap di masing-masing kota, menambah panjang daftar warga yang ditahan selama periode yang seharusnya menjadi masa gencatan senjata tersebut.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)