BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melarang pelaksanaan perpisahan sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB dilakukan secara mewah di luar lingkungan sekolah, seperti di hotel.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kalsel, Galuh Tantri Narindi saat menghadiri peringatan HUT SMAN 2 Banjarbaru belum lama ini.
Galuh menegaskan, pihaknya menyoroti pelaksanaan kegiatan perpisahan agar dapat dilaksanakan secara lebih edukatif dan bermakna.
“Kita meminta agar kegiatan perpisahan dilaksanakan di sekolah masing-masing, tidak di hotel atau tempat lainnya. Hari ini segera kita terbitkan surat edarannya,” ujarnya.
Selain itu, Disdik Kalsel juga akan mengatur pelaksanaan studi banding. Ketentuan lebih lanjut akan disampaikan bersamaan dengan diterbitkannya surat edaran tersebut. Termasuk di dalamnya pengaturan mengenai pungutan dan ketentuan lain di sekolah.
Baca juga: Jam Belajar Dipangkas, Berikut Jadwal Libur Siswa SMA-SMK di Kalsel Selama Ramadan 2026
Baca juga: Viral Duel Berdarah di Tapin Utara, 2 Pria Saling Bacok di Tepi Jalan Haji Isbat, Sama-sama Terluka
Tak hanya soal perpisahan, pada 2026 ini, Disdik Kalsel juga berupaya mengatur berbagai kegiatan sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, yakni SMA, SMK, dan SLB, termasuk penggunaan telepon genggam.
“Kita sudah berdiskusi dengan Bapak Gubernur. Kita akan mengatur penggunaan ponsel di sekolah,” jelasnya.
Penggunaan handphone di sekolah tetap diperbolehkan, namun harus dalam pengawasan guru.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat dinilai berpengaruh terhadap peserta didik.
“Karena itu, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, dalam edaran nantinya juga akan diatur terkait studi banding, termasuk pungutan dan lain sebagainya di sekolah.
(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)