Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar skrining atau tes HIV/AIDS sebagai langkah antisipasi untuk menekan lonjakan kasus HIV di Kota Bengkulu.
Kegiatan skrining HIV tersebut dilaksanakan pada Minggu (15/2/2026) dengan menyasar rumah kos di wilayah Kelurahan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa skrining kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya menyasar terapis perempuan di tempat usaha pijat.
“Betul, kemarin kami melakukan skrining. Ini lanjutan dari skrining sebelumnya yang menyasar terapis perempuan di tempat usaha pijat,” ujar Nelli saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com.
Dalam kegiatan ini, petugas menargetkan penghuni kos yang diduga menjalankan praktik prostitusi daring atau prostitusi online melalui aplikasi kencan yang populer dengan sebutan MiChat.
Sebagai informasi, prostitusi daring merupakan praktik penawaran jasa seksual yang dilakukan melalui platform digital atau aplikasi percakapan. Sementara itu, Open Booking Online (BO) adalah istilah yang umum digunakan untuk menyebut kesepakatan pemesanan jasa secara langsung melalui aplikasi.
Camat Ratu Agung, Subhan Gusti Hendri, turut mendampingi tim gabungan dalam kegiatan tersebut. Sebelum tim bergerak ke lokasi, camat melakukan penyamaran dengan memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi untuk memastikan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
Setelah lokasi dipastikan berada di salah satu rumah kos di Kebun Beler, camat lebih dahulu masuk ke kamar untuk menemui perempuan yang telah dipesan melalui aplikasi tersebut.
Tidak lama berselang, tim gabungan yang dipimpin Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Nelli Hartati bersama Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyusul ke lokasi.
Petugas kemudian menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka, yakni melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes HIV kepada individu yang diduga menjalankan praktik prostitusi online.
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Jika tidak ditangani, infeksi HIV dapat berkembang menjadi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome), yaitu kondisi ketika daya tahan tubuh menurun drastis sehingga rentan terhadap berbagai infeksi.
Dari hasil pendataan di lokasi, petugas menemukan lima perempuan yang berada di kamar berbeda. Tiga di antaranya diduga menawarkan jasa Open Booking Online (BO) melalui aplikasi kencan. Sementara dua perempuan lainnya ditemukan berada di dalam kamar bersama pasangan masing-masing.
Salah satu penghuni sempat menolak mengikuti tes HIV dengan alasan tidak terlibat dalam praktik prostitusi. Meski demikian, petugas tetap memberikan edukasi mengenai pentingnya skrining kesehatan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penularan HIV.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendapati dua perempuan yang masih berusia muda, yakni 17 tahun dan 19 tahun, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
Temuan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bengkulu karena kelompok usia produktif dinilai memiliki risiko tinggi terhadap penularan HIV apabila terlibat dalam perilaku seksual berisiko.
“Kegiatan skrining ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bengkulu dalam mendeteksi dini serta menekan penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan praktik seks berisiko,” tutup Nelli.