Oleh: Rusdianto Sudirman
Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare
Niat baik selalu berawal dari mimpi besar. Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan pidatonya, telah menancapkan satu visi yang sulit untuk dibantah kemuliaannya, yakni menyediakan makanan bergizi bagi seluruh anak Indonesia.
Sebuah negara yang kuat, katanya, lahir dari generasi yang sehat dan cerdas. Maka lahirlah program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah proyek raksasa yang dirancang untuk menyentuh langsung masa depan bangsa.
Namun, dalam studi hukum tata negara, kita sering diingatkan bahwa antara das Sollen (apa yang seharusnya) dan das Sein (apa yang senyatanya) terbentang jurang yang kadang dalam.
Dalam jurang itulah kini program MBG terperosok. Sebuah niat luhur yang seharusnya sederhana memberi makan anak sekolah telah berubah menjadi sebuah kompleksitas birokrasi yang membuat publik geleng-geleng kepala.
Pertanyaan mendasarnya bukan lagi apakah anak-anak perlu makan siang bergizi, melainkan bagaimana cara menyalurkannya dengan efektif, efisien, dan bermartabat, tanpa harus membangun kebijakan baru yang justru menciptakan masalah baru.
Logika awal program ini sesungguhnya gamblang. Uang negara dialokasikan, makanan disediakan, anak-anak makan.
Namun, eksekusinya kemudian menjelma menjadi sebuah proyek raksasa dengan struktur raksasa pula.
Dibentuklah Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai komando, lalu diikuti dengan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, yang bak rantai panjang sebuah pabrik makanan sentralistik.
Di sinilah letak ironi pertama. Negara, dengan segala kewenangannya, justru sibuk membangun mesin birokrasi baru untuk urusan yang sebenarnya sudah lama hidup dan berdenyut di masyarakat, yakni kantin sekolah dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) pangan lokal.
Alih-alih memanfaatkan ekosistem yang sudah ada, negara memilih membangun sistem paralel yang kaku, seragam, dan rentan terhadap risiko.
Akibatnya? Kita mendengar rentetan masalah yang sebenarnya bisa ditebak sejak awal.
Kasus keracunan makanan di sejumlah daerah menjadi alarm paling keras. Ini bukan sekadar soal teknis dapur umum, melainkan kegagalan sistem pengawasan dalam rantai pasok dan distribusi yang panjang dan birokratis.
Menu yang tidak sesuai porsi adalah konsekuensi logis dari standarisasi buta yang tak mampu mengakomodasi kebutuhan variatif anak-anak dari Sabang sampai Merauke.
Dan yang terakhir, keluhan tentang menu yang membosankan hingga berujung pada pemborosan di mana nasi kotak berakhir di tempat sampah adalah kritik paling pedas dari para penerima manfaat. Mereka muak dengan menu seragam yang dipaksakan dari atas.
Belum lagi maraknya indikasi monopoli pemilik atau pengelola dapur MBG yang berasal dari kelompok tertentu atau oknum partai tertentu, sehingga terkesan Program MBG ini adalah mesin politik sekaligus pengumpul dana untuk pemilu berikutnya.
Fenomena ini adalah bukti bahwa sebuah program yang dirancang secara top-down tanpa menyentuh realitas lokal akan melahirkan inefisiensi.
Birokrasi yang dibangun untuk mengurus makanan justru sibuk mengurus dirinya sendiri, administrasi, logistik, dan laporan pertanggungjawaban yang berbelit.
Akibatnya, energi dan anggaran habis untuk birokrasi, bukan untuk gizi anak.
Dari perspektif keuangan negara, model MBG saat ini adalah sebuah kontradiksi dengan prinsip efisiensi anggaran yang kerap didengungkan.
Anggaran triliunan rupiah digelontorkan untuk membiayai struktur baru dari pusat hingga daerah.
Biaya operasional SPPG, gaji petugas, logistik dari dapur pusat ke sekolah, serta potensi kebocoran di setiap mata rantai, menjadi ongkos tersembunyi yang besar.
Apakah uang sebanyak itu benar-benar sampai ke perut anak-anak dalam bentuk gizi yang optimal? Ataukah lebih banyak menguap untuk membiayai mesin birokrasi yang kita ciptakan sendiri?
Jika tujuan utamanya adalah memastikan anak mendapat asupan bergizi, maka desain program yang ada saat ini seperti menembak burung dengan meriam.
Sanggup mengenai sasaran, tapi dampak ledakannya (baca: pemborosan dan masalah baru) lebih besar dari manfaatnya.
Pertanyaan konstitusionalnya pun muncul, sudah sejauh mana negara hadir secara efektif?
Apakah kehadiran negara harus selalu diartikan dengan pendirian badan baru dan proyek fisik sentralistik, ataukah bisa diwujudkan melalui fungsi fasilitasi, pemberdayaan, dan pengawasan yang cerdas?
Menurut Penulis, Jika kita ingin kembali ke akal sehat, ada dua opsi kebijakan yang patut dipertimbangkan secara serius sebagai pengganti model sentralistik yang bermasalah ini.
Pertama, menghidupkan dan memberdayakan kantin sekolah sebagai ujung tombak program gizi.
Bayangkan jika anggaran MBG dialokasikan langsung ke sekolah-sekolah untuk dikelola oleh Komite Sekolah bersama dengan pengelola kantin.
Sekolah bisa menetapkan standar gizi yang sama, namun dengan menu yang lebih fleksibel, sesuai selera dan kearifan lokal.
Uang yang beredar langsung masuk ke ekonomi lokal, membeli sayur dari petani sekitar, lauk dari pedagang pasar, dan memberdayakan warga sekolah atau sekitar untuk mengelola kantin.
Model ini akan memangkas birokrasi panjang. Yang diawasi bukan lagi SPPG dan rantai pasoknya yang rumit, melainkan puluhan ribu kantin sekolah yang bisa dibina secara kolaboratif oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas.
Risiko keracunan bisa diminimalisir karena bahan baku lebih segar dan siklus masak-saji lebih pendek.
Anak-anak pun makan dengan lahap karena menunya bukan nasi kotak dingin yang seragam, melainkan masakan hangat yang variatif.
Kedua, mengalihkan bantuan langsung ke orang tua atau wali murid. Opsi ini adalah bentuk kepercayaan tertinggi negara kepada rakyatnya.
Jika kita khawatir uangnya disalah gunakan, skema voucher atau bantuan pangan bersyarat bisa diterapkan.
Orang tua lebih tahu apa yang disukai anaknya. Mereka juga bisa memastikan anaknya makan di rumah dengan menu yang lebih beragam, atau memberikan bekal dari rumah.
Pendekatan ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal penguatan ketahanan pangan keluarga.
Uang yang sama, jika diberikan langsung ke keluarga miskin dan rentan, akan memiliki efek ganda, meningkatkan gizi anak sekaligus menambah daya beli rumah tangga.
Keluarga bisa mengatur sendiri komposisi makanan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing, sesuatu yang mustahil dilakukan oleh program satu ukuran untuk semua.
Program Makan Bergizi Gratis jangan sampai terjebak dalam kubangan proyek mercusuar yang megah secara struktur namun amburadul di lapangan.
Negara perlu jujur mengakui bahwa model sentralistik melalui BGN dan SPPG terbukti rentan terhadap inefisiensi, masalah teknis, dan bahkan pemborosan.
Sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi radikal. Tahan diri untuk tidak memperluas imperium birokrasi gizi, dan alihkan fokus pada pemberdayaan ekosistem yang sudah ada.
Kantin sekolah dan orang tua adalah mitra alami negara dalam urusan pangan anak.
Berdayakan mereka, alirkan anggaran ke mereka, dan jadikan negara sebagai pengawas serta fasilitator yang tepercaya.
Karena pada akhirnya, memberi makan anak bangsa tak perlu dengan nasi kotak birokrasi yang dingin dan membosankan.
Cukup dengan hangatnya masakan kantin sekolah atau bekal dari ibu di rumah. Itulah gizi yang sesungguhnya, yang tak hanya memenuhi perut, tapi juga menghangatkan hati.