SURYA.CO.ID, NGANJUK - Teror pelecehan seksual jalanan kini menghantui perempuan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).
Dalam kurun waktu sepekan, dua insiden begal bagian sensitif dilaporkan terjadi di lokasi berbeda, menyasar perempuan muda yang tengah beraktivitas sendirian.
Fenomena tindakan asusila ini tidak hanya meresahkan secara fisik, tetapi juga meninggalkan luka batin atau trauma mendalam bagi para korban.
Berdasarkan penelusuran SURYA.CO.ID, para pelaku diduga memanfaatkan situasi jalanan yang lengang untuk melancarkan aksinya sebelum melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Kejadian pertama menimpa O (25), seorang warga Kabupaten Nganjuk yang menjadi korban begal pantat saat sedang berolahraga pagi. Insiden ini terjadi pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Barito, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk.
Saat itu, O tengah melakukan rutinitas joging di area publik yang cukup populer. Namun, setibanya di depan GOR Bung Karno, suasana yang semula tenang berubah menjadi mencekam.
"Dari arah belakang muncul seorang pria dan langsung menyentuh bagian pantat saya," ungkap O saat dikonfirmasi pada Minggu (15/2/2026). Lantaran aksi tersebut terjadi sangat cepat, O mengaku sempat terpaku di lokasi kejadian (freezing response).
"Di situ saya syok dan terpaku. Saya memikirkan apa yang telah terjadi, baru setelah itu tersadar saya mengalami pelecehan. Sementara itu, situasi jalanan depan GOR memang sedang lengang," tambahnya. Pelaku dilaporkan mengendarai motor berwarna merah, mengenakan helm, dan kaus lengan pendek.
Tak berselang lama, insiden serupa dengan modus berbeda menimpa V (17), seorang pelajar SMA di Nganjuk. V menjadi sasaran begal payudara pada Rabu (11/2/2026) sore, sekitar pukul 15.50 WIB.
Peristiwa tragis ini bermula saat V mengendarai motor di jalan desa penghubung Kecamatan Sukomoro dan Kecamatan Pace. Kondisi jalan yang diapit area persawahan dimanfaatkan pelaku untuk mendekati korban.
"Waktu itu saya pulang sekolah. Pelaku mepetin motor ke arah saya dari sisi kanan, lalu tiba-tiba memegang dada saya. Saya berteriak, kemudian pelaku langsung tancap gas," ujar V dengan nada bergetar.
Ada detail mencurigakan dalam aksi ini. Meski cuaca Rabu sore sangat cerah, pelaku justru mengenakan jas hujan berwarna biru. Diduga kuat, penggunaan jas hujan tersebut adalah upaya untuk menyamarkan identitas serta ciri fisik pelaku.
Kedua korban hingga kini mengaku masih mengalami trauma berat. V menyatakan dirinya sering merasa was-was dan dilingkupi rasa marah serta sedih setiap kali harus berkendara sendirian.
Baik O maupun V belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, karena faktor psikologis yang masih terguncang.
Secara hukum, tindakan begal payudara dan begal pantat masuk dalam kategori pelecehan seksual fisik secara non-konsensual. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana penjara yang berat.
SURYA.CO.ID mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya perempuan, untuk tetap waspada saat melintasi jalur sepi. Sangat disarankan untuk membekali diri dengan alat pertahanan diri sederhana (seperti semprotan lada) atau segera menuju ke keramaian jika merasa diikuti oleh orang yang mencurigakan.