6,8 Ton Buah-buahan dan 80 Kg Udang Vaname Masuk Natuna, Karantina Kepri Awasi Ketat
Dewi Haryati February 16, 2026 04:22 PM

 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna memperketat pengawasan terhadap kapal yang bersandar di Pelabuhan Penagi, Natuna, jelang Tahun Baru Imlek dan bulan suci Ramadhan.

Diketahui, di dua periode ini arus barang dan penumpang di pelabuhan tersebut meningkat signifikan. 

Karantina Kepri ikut turun tangan untuk memastikan kelancaran aktivitas di Pelabuhan Penagi sekaligus menjaga keamanan hayati wilayah.

Seperti pada Rabu (11/2/2026) lalu, petugas Karantina melakukan pemeriksaan terhadap KMP Bahtera Nusantara 01 dan KM Sabuk Nusantara 36 yang sandar di Pelabuhan Penagi Natuna.

Pengawasan difokuskan pada barang bawaan penumpang serta muatan kapal. Hal ini untuk mengantisipasi adanya media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal.

Langkah ini sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Dalam hal ini, petugas Karantina diberi kewenangan untuk memasuki dan memeriksa alat angkut, gudang, kade, terminal, hingga ruang keberangkatan dan kedatangan penumpang di Tempat Pemasukan dan Pengeluaran, untuk mengetahui ada tidaknya media pembawa yang dimasukkan dan dikeluarkan.

"Pengawasan yang dilakukan ini untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit karantina yang dapat terbawa melalui komoditas hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya," kata Kepala Karantina Kepri Hasim, melansir Facebook Karantina Kepulauan Riau, Senin (16/2/2026).

Ia melanjutkan, Natuna saat ini berstatus bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Virus Nipah, dan Peste des Petits Ruminants (PPR). 

"Status ini harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah media pembawa yang telah dilengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina dari daerah asal yang diterbitkan oleh Karantina Kalimantan Barat. 

Tercatat sebanyak 6,8 ton buah-buahan seperti jeruk, nanas, buah naga, melon, pepaya, dan alpukat masuk ke Natuna. 

Selain itu, terdapat pemasukan udang vaname sebanyak 80 kilogram dari Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Seluruh komoditas dilakukan pemeriksaan administrasi dan fisik untuk memastikan kesesuaian dokumen, jenis, jumlah, serta kondisi kesehatan sebelum diedarkan dan dikonsumsi masyarakat.

"Semua media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan beserta turunannya kami periksa guna memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat Natuna tetap terjaga," tutur Hasim. (*/Tribunbatam.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.