Hukum Menyikat Gigi Saat Melaksanakan Puasa Ramadhan 2026, UAS Bicarakan Soal Waktu
M.Risman Noor February 16, 2026 07:42 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagaimana hukumnya orang yang tengah berpuasa namun bersikat gigi?

Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan, khususnya masalah waktu mengerjakan.

Sementara di satu sisi kadang tidak menggosok gigi dikhawatirkan akan menimbulkan aroma tak sedap.

Begitu pula bagaimana bergosok giginya menggunakan pasta. 

Baca juga: Daftar 96 Titik Pemantauan Hilal 1 Ramadhan 1447 H Seluruh Indonesia, Banjarmasin 2 Lokasi

Baca juga: Kunjungi Klenteng Po An Kiong Jelang Imlek 2026, Kakanwil Kemenag Kalsel Sapa Umat Tionghoa

Penceramah Ustadz Abdul Somad memberi penjelasan perihal adanya batasan waktu, dalam menyikat gigi bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 2026.

Selama menjalankan ibadah puasa, umat muslim sering kali khawatir perihal kondisi kesehatan gigi dan mulut.

Apalagi puasa seringkali menyebabkan keluarnya aroma tak sedap dari dalam mulut.

Namun menyikat gigi selama berpuasa juga menjadi satu hal yang menimbulkan keragu-raguan apakah akan membatalkan ibadah.

Pasalnya salah satu larangan saat berpuasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh.

Beberapa ulama pun memiliki pendapat yang berbeda perihal boleh tidaknya sikat gigi ketika berpuasa.

Dijelaskan Ustadz Abdul Somad yang dikutip banjarmasinpost.co.id melalui kanal youtube Peradaban Islam Official Selasa (4/3/2025) ada batasan waktu untuk bersikat gigi atau pun bersiwak saat puasa.

Adapun waktu tersebut adalah sebelum tergelincir matahari.

Baca juga: Momen Libur Panjang Polres HSS Perketat Pengawasan, Anggota Wajib Standby dan Jauhi Pelanggaran

“Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal. Zawwal itu tergilincir matahari atau sebelum Adzan Dzuhur dari pagi pukul 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12," terang Ustad Abdul Somad.

"Itu dianjurkan menggunakan siwak, tidak memakai pasta sama sekali,” sambungnya.

Lebih lanjut UAS menyampaikan, menyikat gigi setelah matahari tergelincir atau setelah waktu-waktu yang disebutkan tersebut, ada perbedaan pendapat dari para ulama.

Namun sebagian ulama berpendapat hukumnya makruh.

“Namun, setelah tergelincir matahari, Ahli Fiqih berbeda pendapat, sebagian mengatakan makhruh,” ujar Ustad Abdul Somad.

Ustad yang juga dikenal dengan panggilan UAS ini juga menyebutkan dalil mengenai pendapat tersebut, yakni sebuah hadis shahih Imam Bukhari dari Abu Hurairah RA.

“Demi yang jiwaku yang berada dalam gengam kekuasaan Allah, mulut orang berpuasa lebih harum daripada semerbak kasturi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kalsel 17 Februari 2026, Tarawih Perdana Ramadhan 2026 Berpotensi Diguyur Hujan

Hadist shahih Al- Bukhari dari Sayyidina Abu Hurairah RA” sebut UAS.

UAS pun kemudian memberikan penjelasan mengenai pendapat kedua beserta dalil yang diutarakannya itu.

“Menurut pendapat ini, harum semerbak kasturi tidak baik dihilangkan. Dibiarkan saja, tapi jangan dipahami makin busuk makin harum.

Akhirnya dia tidak gosok gigi selama satu minggu, ‘kau kenapa tak gosok gigi? harum kasturi, lebih harum yang ini,” jelasnya.

UAS pun menganjurkan untuk menjaga kebersihan mulut selama melakukan ibadah puasa, tetap menggosok gigi.

Disarankan menggosok gigi setelah makan sahur sebaiknya langsung mengosok gigi.

Namun setelah Dzuhur tidak dianjurkan lagi, apalagi jika dilakukan dengan memakai pasta gigi.

“Tetap gosok gigi setelah makan sahur, tapi setelah dzuhur jangan lagi,” kata UAS.

"Ini setelah Dzuhur jam 2, jam 3, jam 4, jam-jam kritis, disitulah dia gosok, pakai menthol pulak. Jangan," tutupnya

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.