Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menyusul Perguruan Tinggi Negeri yang membebaskan mahasiswa menggunakan AI untuk tugas kuliah.
Institut Teknologi Bandung (ITB) tidak menutup mata terhadap kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses pembelajaran.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Prof. Dr. Irwan Meilano, S.T., M.Sc., menyebut, di ITB AI bukan sekadar alat bantu tambahan, melainkan bagian dari kompetensi dasar yang harus dipahami seluruh mahasiswa, apa pun program studinya.
“Iya, jadi kalau kami melihat bahwa AI itu keniscayaan. Jadi, kalau di ITB itu apapun program studinya mereka harus paham AI,” ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Senin (16/2/2026).
Prof. Irwan menyebut, di ITB, AI masuk dalam satu program khusus yang diberikan sejak tahap persiapan bersama.
Pada fase awal perkuliahan tersebut, mahasiswa sudah diperkenalkan pada konsep AI.
Namun, menurut Prof. Irwan, penguasaan AI tidak cukup hanya pada tataran penggunaan.
Dia menyebut, ada dua fondasi yang harus berjalan beriringan: etika dan kemampuan berpikir kritis.
“AI itu harus bersama dengan kemampuan berpikir kritis. Jadi bukan kemudian bisa pakai AI, itu harus ditemani dengan critical thinking. Itu satu paket yang sangat penting,” katanya.
Ciri lain yang disebutnya khas ITB adalah penekanan pada pemahaman komputasional di balik AI.
Mahasiswa, baik dari teknik elektro, kebumian, bisnis, hingga seni dan desain, tetap diwajibkan memahami dasar-dasar kalkulus dan aljabar linear.
“Mahasiswa harus memahami komputasional di balik AI. Jadi mau program studi apapun dia harus paham dasar dari kalkulus, dasar dari algebra linear,” ucapnya.
Menurut dia, pemahaman dasar tersebut penting agar mahasiswa mengetahui batasan AI, sekaligus mampu bersikap kritis terhadap hasil yang dihasilkan teknologi tersebut.
Dengan begitu, AI tidak diterima mentah-mentah sebagai kebenaran tunggal.
Di sisi lain, pihaknya lebih dulu menyusun aturan etika sebelum mewajibkan pemanfaatan AI secara masif dalam kurikulum.
“Tahapan pertama yang kami buat itu kita membuat peraturan etika pemanfaatan AI. Itu fondasi awal. Jadi sebelum kita mewajibkan pemahaman AI di kampus, yang pertama itu ethics-nya dulu yang kemudian kita perkuat, kita bikin aturannya, baru kemudian secara kurikulum itu masif diberikan untuk setiap mahasiswa,” jelas Prof. Irwan.
Dia menuturkan, etika tersebut bukan dalam konteks pelarangan, melainkan transparansi. Setiap penggunaan AI harus dideklarasikan secara terbuka.
“Pada saat kita menggunakan AI, kita harus mendeclare bahwa kita menggunakan AI. Jadi pada saat dosen misalnya menggunakan bahan AI, dia harus mendeclare bahwa sebagian dari bahan ini kita gunakan AI. Terus kemudian pada saat riset menggunakan AI harus dijelaskan,” katanya.
Ia mencontohkan, penggunaan AI dalam riset harus diperinci apakah dipakai untuk mengolah ide, membantu proses komputasi, atau bagian tertentu dari proses kreatif.
Dia menilai, penjelasan itu dinilai penting untuk menjaga integritas akademik dan nalar kritis sivitas akademika.
Terkait tugas akhir mahasiswa, deklarasi penggunaan AI juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan.
Dikatakan dia, mahasiswa didorong untuk secara mandiri menyatakan sejauh mana AI digunakan dalam proses pengerjaan.
“Itu termasuk di declaration, termasuk self mendeklarasikan sendiri bahwa kita menggunakan proses AI di batasan mana. Nanti itu menjadi proses cek plagiarism,” ujarnya. (*)