Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Direktur Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Daryono memutuskan mundur dari jabatannya dengan mengajukan pensiun dini.
Di tengah pengunduran dirinya, ia menyampaikan pesan penting terkait penguatan mitigasi bencana gempa bumi di Indonesia, termasuk potensi ancaman gempa di wilayah Jawa Barat.
Daryono menegaskan, gempa bumi merupakan peristiwa alam yang tidak dapat dihindari sehingga upaya penanggulangan bencana harus lebih menekankan langkah pencegahan.
“Gempa bumi bukan soal jika, tetapi kapan. Karena itu, kebijakan penanggulangan bencana tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah kejadian, melainkan harus mengedepankan langkah pencegahan sebelum korban berjatuhan," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (16/2/2026).
"Pemerintah harus memastikan standar bangunan tahan gempa diterapkan secara konsisten, terutama pada fasilitas publik yang menampung banyak orang,” ujarnya.
Seperti halnya diketahui, wilayah Jawa Barat memiliki sejumlah sumber potensi gempa aktif yang perlu diwaspadai. Di antaranya keberadaan Sesar Cimandiri yang membentang dari wilayah Sukabumi hingga Padalarang serta Sesar Lembang yang berada di kawasan Bandung Raya.
Selain itu, wilayah selatan Jawa Barat juga dipengaruhi aktivitas Megathrust Selatan Jawa yang berpotensi memicu gempa besar disertai tsunami.
Keberadaan sesar aktif di darat dan zona megathrust di selatan Pulau Jawa menjadikan wilayah Jawa Barat memiliki tingkat kerawanan bencana gempa yang perlu diantisipasi secara serius oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Mitigasi bencana tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi harus diikuti audit dan penguatan bangunan yang sudah berdiri. Bangunan yang tidak memenuhi standar harus diperbaiki melalui program retrofit agar lebih aman saat terjadi gempabumi. Selain itu, edukasi kebencanaan harus menjadi budaya masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan,” katanya.
Daryono menilai tata ruang berbasis risiko harus menjadi rujukan utama dalam setiap izin pembangunan, khususnya di wilayah yang berada di sekitar jalur sesar aktif maupun daerah pesisir yang berpotensi terdampak tsunami.
Ia menegaskan investasi mitigasi bencana memang tidak selalu terlihat hasilnya dalam jangka pendek, namun memiliki dampak besar dalam menyelamatkan jiwa dan menekan kerugian ekonomi.
Selain pemerintah, Daryono menekankan masyarakat juga memiliki peran penting dalam upaya mitigasi. Ia mengingatkan bahwa korban jiwa saat gempa bumi umumnya disebabkan oleh bangunan yang tidak aman.
“Kita tidak bisa menghentikan pergerakan lempeng bumi, tetapi kita bisa menekan dampak bencana melalui kesiapsiagaan. Masyarakat perlu memahami risiko wilayah tempat tinggal, memastikan rumah dibangun sesuai prinsip tahan gempa, serta tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan,” tuturnya.
Ia menegaskan mitigasi bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Mitigasi adalah tanggung jawab bersama, pemerintah yang tegas, masyarakat yang sadar, dan ilmu pengetahuan yang dijadikan pedoman," tutupnya.
Pengunduran diri Daryono menandai berakhirnya masa pengabdiannya dalam bidang mitigasi gempa bumi dan tsunami di Indonesia.