Camat Banjarsari Solo Bantah Ada Pungutan Tali Asih untuk Lurah Pindah Tugas
Ryantono Puji Santoso February 16, 2026 10:11 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Laporan pungutan tali asih untuk lurah yang pindah tugas di satu kelurahan di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dibantah camat. 

Camat Banjarsari, Priadi, menegaskan bahwa dugaan pungutan tersebut tidak ada.

"Secara keseluruhan saya sampaikan ke teman-teman yang sudah dipindah tugas itu sama sekali tidak ada untuk menyampaikan demikian, apalagi pungutan, terutama ke lembaga-lembaga di bawah seperti RT dan RW," ungkap Priadi saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Senin (16/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa kalau pun ada pungutan untuk bingkisan perpisahan bagi pejabat yang dipindahtugaskan, hal itu merupakan inisiatif dari tingkat bawah.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melarang hal tersebut.

"Jadi hal-hal yang menyampaikan demikian, kalau pun ada pungutan kami tidak tahu dari mana dan saya tidak mendapatkan informasi terkait hal tersebut," lanjutnya.

Disinggung apakah pihaknya akan melakukan kroscek terkait sumber aduan adanya pungutan paksaan tersebut, ia mengatakan sejak awal menjabat sebagai camat telah langsung mengumpulkan pejabat pemangku wilayah di bawahnya untuk membahas hal tersebut.

Dalam pertemuan itu, Priadi kembali menegaskan agar tidak ada praktik pungutan berkedok bingkisan perpisahan bagi pejabat lama yang dipindahtugaskan.

"Secara keseluruhan kami sudah koordinasi secara internal, dan hal itu (pelarangan adanya pungutan) sudah kami sampaikan," pungkasnya.

TANGKAPAN LAYAR. Muncul isu adanya iuran di tingkat RT dan RW di salah satu kelurahan di Banjarsari berkedok bingkisan perpisahan lurah. Camat membantah ini.
TANGKAPAN LAYAR. Muncul isu adanya iuran di tingkat RT dan RW di salah satu kelurahan di Banjarsari berkedok bingkisan perpisahan lurah. Camat membantah ini. (TribunSolo.com)

Laporan di ULAS

Beredar kabar warga salah satu kelurahan di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, diminta mengumpulkan iuran untuk diberikan kepada lurah yang telah pindah tugas.

Kabar tersebut bermula dari laporan salah satu warga melalui laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Dalam aduan tersebut, pengadu mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengadukan hal serupa sebelumnya.

"Selamat siang pak, saya izin meneruskan laporan tentang PAKSAAN PUNGUTAN yang dimintai per RT dan RW. Setelah saya lapor Mas Wali, itu kemudian ada imbauan untuk pungutan tali asih Bu Lurah sementara dipending, jadi cuma dipending bukan cancel," tulis pengadu dalam aduan di ULAS pada Minggu (15/2/2026).

Baca juga: Driver Ojol Solo Ngeluh Dapat Order Makanan Dibayar Secarik Kertas Permintaan Maaf, Ngadu ke ULAS

"Kemudian mendadak ketika pertemuan RW masih dimintai lagi. Terkesan sangat memaksa dan mewajibkan, padahal sudah ada imbauan dari atas," tambah pengadu dalam aduan tersebut.

Pengadu juga melampirkan foto bukti kwitansi terkait pungutan tersebut.

Dalam foto kwitansi terlihat nominal uang sebesar Rp50 ribu.

Pada potret kwitansi tersebut terdapat keterangan bertuliskan "bantuan tali asih Bu Lurah". (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.