TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polemik rencana pembangunan Terminal Apung Liquefied Natural Gas (LNG), atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di pesisir selatan Bali tampaknya menemui titik terang.
Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, memberikan sinyal positif terhadap proyek tersebut setelah adanya perubahan signifikan pada lokasi penempatan terminal.
Jika sebelumnya rencana pembangunan, sempat menuai kekhawatiran karena jaraknya yang terlalu dekat dengan daratan, kini proyek strategis tersebut dipastikan bergeser ke tengah laut, tepatnya 3,5 Km dari pesisir Pantai Sidakarya.
Bendesa Adat Intaran menegaskan, bahwa sikap warga selama ini bukanlah penolakan buta terhadap pembangunan, melainkan bentuk perlindungan terhadap ekosistem pesisir.
Baca juga: VIRAL Pasien Anak Ditolak RSAD Kodam IX/Udayana? Kapendam Beberkan Fakta CCTV, Simak Klarifikasinya!
Baca juga: OKNUM Dosen Selingkuh dengan Istri ASN Berbuntut Panjang, Ni PT KW Pernah Laporkan Suami Kasus KDRT!
Namun, dengan jarak 3,5 Km, kekhawatiran terhadap kerusakan terumbu karang, hutan mangrove, dan gangguan sektor pariwisata dinilai telah terakomodasi.
"Adanya isu yang sering terdengar bahwa masyarakat Bali menolak proyek LNG itu tidak benar. Yang kami tidak setuju adalah lokasi awalnya yang berjarak hanya 500 meter," tegas Alit Kencana kepada Tribun Bali, pada Senin 16 Februari 2026.
"Namun sekarang, yang kami dengar sudah digeser pada jarak 3,5 Km. Artinya sudah di tengah laut, jadi tidak ada alasan bagi kami untuk menolak," imbuhnya.
Selain faktor lokasi, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya energi bersih menjadi alasan kuat dukungan ini mengalir. Proyek LNG ini diproyeksikan untuk menggantikan penggunaan solar pada pembangkit listrik di Bali.
Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang ramah lingkungan, sekaligus mengantisipasi potensi krisis energi di masa depan.
“Kami mendapatkan sosialisasi bahwa proyek LNG ini minim resiko. Bahkan disiapkan untuk menggantikan solar agar energi lebih bersih. Hal tersebut memberikan pemahaman bahwa proyek ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.
Keyakinan ini juga diperkuat oleh keberadaan Terminal LNG di Pelabuhan Benoa, yang telah beroperasi dengan aman selama satu dekade sejak diresmikan Presiden Jokowi pada 11 Juni 2016.
Terminal yang dioperasikan oleh PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL) tersebut, bahkan telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional.
Terminal Benoa menjadi bukti nyata pioneer penggunaan terminal terapung, skala menengah di Indonesia yang berhasil menyuplai gas ke PLTDG 200 MW Pesanggaran tanpa mengganggu aktivitas pariwisata maupun lingkungan sekitar selama 10 tahun terakhir.
Bendesa Adat Intaran meminta pemerintah dan pemrakarsa proyek untuk tidak mengabaikan manajemen risiko.
“Memang disampaikan aman, tapi namanya energi kemungkinan kecelakaan bisa saja terjadi. Kami berharap semua potensi risiko tetap diperhitungkan secara serius. Selain itu, setiap proyek pembangunan harus memberikan dampak positif yang nyata untuk masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Proyek terminal apung yang dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026 ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi keandalan listrik Pulau Dewata, sekaligus mewujudkan visi Bali Mandiri Energi dengan bahan bakar yang lebih hijau dan efisien.
Terminal LNG terapung dianggap sebagai model paling tepat bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, efisiensi energi listrik di Bali diharapkan dapat terus terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan wisatawan global. (*)