Anak Adukan Ayah Pengedar Narkoba, Polda Kalteng Tegaskan Tak ada Toleransi untuk Anggota Terlibat
Haryanto February 16, 2026 11:05 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi seorang pemuda di Seruyan yang mengadukan keterlibatan ayahnya dalam peredaran narkoba kepada Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). 

Ayah pemuda itu disebut-sebut dilindungi oleh anggota kepolisian dalam menjalan bisnis nakorba itu. 

Menanggapi informasi tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyelahgunaan narkotika maupun psikotropika. 

Ia menyebut, Polda Kalteng akan menindak tegas baik masyarakat maupun anggota kepolisian yang terlibat narkoba. 

"Polda Kalteng secara tegas berkomitmen untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika baik dilakukan oleh masyarakat maupun aparat akan diproses hukum secara tegas," ujar Rachmat kepada TribunKalteng.com, Senin (16/2/2026). 

Baca juga: VIRAL di Kalteng Pemuda Seruyan Adukan Ayah Kandung Diduga Bisnis Narkoba, Oknum Polisi Bermain

Sebelumnya, Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti mengungkapkan, pihaknya menerima aduan dari pemuda berusia 20-an tahun yang mengaku ayahnya merupakan bandar narkoba kelas berat. 

"Menurut dia kelas berat yang dilindungi oleh aparat," ujar pria yang kerap disapa Ririn Binti tersebut. 

Untuk memastikan informasi itu dapat dipercaya, pihak GDAN telah merekam pengakuan pemuda tersebut. 

"Tidak hanya kita rekam suara tapi juga video saat dia bercerita," kata Ririn 

Setelah itu, GDAN Kalteng menyampaikan cerita pemuda tersebut kepada BNN Provinsi untuk ditindaklanjuti. 

Namun, Ririn menyebut, pergerakan BNNP Kalteng itu diduga dibocorkan oleh aparat sehingga operasi gagal. 

Pemuda yang mengadukan ayahnya kemudian kembali ke Seruyan. 

"Kami sudah peringatkan agar berhati-hati. Akan tetapi dia tetap ingin pulang. Saat bertemu ayahnya dia ditangkap dan dianiaya tapi sempat lari," jelas Ririn. 

Meski sempat lari dan bisa berkomunikasi dengan pihak GDAN Kalteng, Ririn mengungkapkan, pemuda tersebut masih dicari dan dikejar oleh anak buah ayahnya. 

"Berkat bantuan jejaring kami di provinsi, pemuda tersebut bisa dibantu untuk keluar kota," ucapnya. 

Lebih lanjut, Ririn menambahkan, setelah GDAN bertemu dengan pemuda tersebut, pihaknya sepakat agar membuat permohonan perlindungan adat kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. 

Ririn menuturkan, pihaknya juga mendampingi pemuda itu untuk membuat laporan ke Polda Kalteng terkait pengancaman dan penganiayaan. 

"Kita dampingi juga melaporkan ke Bid Propam Kalteng, karena ada anggota juga yang bermain di situ," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.