TRIBUN-MEDAN.com - Jelang bulan Ramadan, Dokter Tifa mengungkapkan ada enam versi ijazah Joko Widodo.
Hal ini sengaja diungkap jelang bulan puasa.
Dokter Tifa mengaku selama tiga tahun meneliti ijazah Jokowi lewat salinan yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Semua itu diungkap dokter Tifa dalam konpers yang ditayangkan Kompas TV, Senin (16/2/2026).
"Dua hari menjelang Ramadan, Jadi kami akan menyampaikan beberapa detail terkait dengan ijazah Joko Widodo ini yang selama 3 tahun kami jadikan sebagai kajian penelitian kami. Banyak detail-detail yang akan saya sampaikan, yang belum pernah kami sampaikan selama ini. Sengaja kami simpan sampai spesimen yang terakhir itu keluar," kata dokter Tifa.
Menurut Dokter Tifa, spesimen pertama yang disebut sebagai ijazah resmi Joko Widodo muncul pada 20 Oktober 2022.
Dokumen tersebut, katanya, dirilis secara resmi oleh Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) saat itu dalam bentuk fotokopi ukuran A3.
Ia menekankan bahwa ukuran A3 memang sama dengan format ijazah asli sarjana UGM.
Namun, menurutnya, kesamaan ukuran tidak serta merta membuktikan bahwa fotokopi tersebut berasal dari ijazah asli.
"A3 itu format yang sama dengan aslinya ijazah asli yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada untuk program sarjana. Tetapi bukan berarti bahwa fotokopi ijazah ini adalah fotokopi yang berasal dari ijazah asli. Bukan berarti begitu," katanya.
"Kenapa? Karena pada detail-detail yang ada pada ijazah inilah yang saya secara independen, secara pribadi, itu membuat saya menjadi tercengang waktu itu. Karena saya adalah peneliti perilaku epidemiologi perilaku neuroscience behavior," ujar Tifa.
Dalam fotokopi versi 2022 itu, ia mengklaim terdapat dua ciri utama: adanya lipatan pada dokumen serta noktah atau bleberan tinta pada logo UGM.
Awalnya, ia menyebut noktah tersebut kemungkinan bagian dari elemen gambar seperti tumbuhan kopi atau teh, tetapi kemudian menyimpulkan itu adalah bleberan tinta akibat faktor usia.
Dokter Tifa mengatakan hipotesis tersebut diperkuat setelah timnya membandingkan dengan ijazah asli lulusan Kehutanan UGM tahun 1985 milik almarhum Bambang Rudi Harto.
Menurutnya, pada dokumen berusia sekitar 40 tahun, tinta logo UGM memang dapat memudar dan melebar (bleber).
Versi Kedua dan Ketiga
Spesimen kedua, lanjutnya, muncul pada 1 April 2025 dan disebut dirilis oleh kader PSI bernama Dian Sandi Utama.
Dalam versi ini, Dokter Tifa mengklaim tidak ditemukan lipatan maupun bleberan tinta pada logo. Ia juga menyebut terdapat ciri hasil cetak printer yang tintanya meleber, yang menurutnya berbeda dengan efek penuaan alami.
Kemudian pada 22 Mei 2025, saat presentasi Bareskrim, muncul spesimen ketiga. Dokter Tifa menyebut versi ini memiliki dua kemiripan dengan versi 2022, yakni adanya lipatan dan bleberan tinta. Namun ia mempertanyakan mengapa yang ditampilkan dalam presentasi adalah fotokopi, bukan dokumen asli, meski disebut telah dilakukan penyitaan.
Ia juga mempertanyakan dokumen mana yang sebenarnya diuji oleh puslabfor, apakah fotokopi atau dokumen yang diklaim sebagai asli.
Versi Keempat dan Kelima
Pada gelar perkara khusus 15 Desember 2025, Dokter Tifa menyatakan timnya diperlihatkan dokumen yang diklaim sebagai ijazah asli Joko Widodo yang disita Polda Metro Jaya.
Ia menyebut hanya diberi waktu lima menit untuk melihat tanpa boleh memfoto atau menyentuh.
Menurut keterangan yang ia terima dari pengacara Eggi Sudjana, Eli Danetti, dokumen tersebut memiliki watermark dan embos.
Jika benar demikian, kata Tifa, maka dokumen itu berbeda dari versi-versi sebelumnya, termasuk yang digunakan dalam pencalonan di KPU 2014 dan 2019 yang menurutnya tidak menunjukkan jejak watermark maupun embos dalam salinannya.
Ia membandingkan dengan ijazah asli lulusan Kehutanan UGM tahun 1985 milik Bambang Rudi Harto yang disebut memiliki watermark rapi dan embos cap ceklok.
Menurutnya, sekalipun difotokopi berulang kali, jejak watermark dan embos masih terlihat.
Klaim Ada Enam Versi
Berdasarkan perbandingan tersebut, Dokter Tifa menyimpulkan setidaknya terdapat enam versi dokumen yang diklaim sebagai ijazah Joko Widodo.
Ia menyatakan masih menunggu dua spesimen tambahan dari KPU Surakarta (2005 dan 2010) serta KPU Jakarta (2012) untuk melengkapi kajian.
Dalam analisisnya dari perspektif neuroscience behavior, ia menyebut adanya fenomena yang ia istilahkan sebagai “ilusi transparansi”, yakni kondisi di mana sesuatu tampak seolah-olah terbuka, tetapi publik diminta menerima semua versi sebagai dokumen asli.
“Jika ada enam versi berbeda, maka secara logika tidak mungkin semuanya identik dengan ijazah asli lulusan Kehutanan UGM tahun 1985,” ujarnya.
Kasus tudingan ijazah palsu ini sebelumnya telah melalui berbagai proses hukum dan klarifikasi dari sejumlah pihak.
Pernyataan terbaru Dokter Tifa dipastikan akan kembali memicu perhatian publik, terutama menjelang momentum Ramadan sebagaimana ia sebutkan dalam pernyataannya.
Untuk memperkuat hipotesisnya, kata dokter Tifa, seperti sudah disebutkan, tim peneliti menggunakan ijazah asli lulusan Kehutanan UGM tahun 1985 atas nama Bambang Rudi Harto sebagai standar (benchmark).
"Ijazah asli tahun 1985 milik almarhum Bambang Rudi Harto memiliki watermark rapi dan emboss ceklok yang tetap terlihat meski difotokopi. Jika ijazah yang digunakan di KPU tidak memilikinya, patut diduga itu bukan berasal dari ijazah asli," tegas dr. Tifa.
"Jika ada setidaknya enam versi berbeda, maka secara logika salah satu, salah dua, salah tiga, salah empat, salah lima, atau salah enam bisa palsu. Tidak ada satu pun yang identik dengan ijazah asli lulusan Kehutanan UGM tahun 1985," kata dokter Tifa sambil menunjukkan ijazah Bambang Rudi Harto.
(*/tribun-medan.com)