KPK memperpanjang masa larangan mantan Menteri Agama Agama Yaqut Cholil Qoumas dan bekas staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ke luar negeri.
Kabar itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (19/2/2026).
“Benar, KPK memperpanjang masa cegah ke luar negeri untuk kedua tersangka dalam perkara kuota haji, Saudara YCQ dan Saudara IAA,” kata Budi.
# Gus Alex #Yaqut Cholil Qoumas #Cholil Qoumas #Kuota Haji